Senin, 08 Juni 2020

2 Pedagang Reaktif, Bupati Bandung Ogah Tutup Pasar Majalaya


Muhammad Iqbal 
Senin, 08 Jun 2020 20:11 WIB
Bupati Bandung Dadang M Naser 
(Foto: Bupati Bandung Dadang M Naser (Dok.Pemkab Bandung)
Bandung - 

Bupati Bandung Dadang M. Naser tidak akan menutup Pasar Majalaya meski dua pedagang berstatus reaktif. Kedua pedagang tersebut diketahui reaktif ketika mengikuti tes rapid.

Setelah kedua pedagang tersebut menunjukkan hasil reaktif, mereka langsung melakukan tes swab di hari yang sama. Sembari menunggu hasilnya, mereka telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Dadang mengatakan, dirinya tidak akan menutup Pasar Baru Majalaya meskipun hasil tes swabnya menunjukkan positif. Ia beralasan keputusan diambil agar perekonomian tetap berjalan.

Sebelumnya, sekitar 186 pedagang Pasar Baru Majalaya melakukan tes rapid dan sekitar 46 pedagang melakukan tes swab. Dari 232 pedagang tersebut dua pedagang diketahui reaktif pada 5 Juni 2020 lalu.

Dadang menjelaskan, ketika ditemukan pedagang reaktif, tim medis sudah menyediakan alat tes swab. Tes swab merupakan jalan terakhir untuk mendeteksi virus yang tertanam di dalam tubuh seseorang.

"Kalau yang reaktif tadi belum tentu positif. Ulang lagi (tes). Reaktif baru swab. Swab itu jalan terakhir kalau ada yang reaktif," tambahnya.

Sementara pasar terus buka, apabila ditemukan pedagang atau pembeli yang terinfeksi virus Corona. Maka, Dinkes akan langsung melakukan tracking atau pelacakan riwayat orang tersebut.

"Kita bakal langsung tracing. Tapi yang bersangkutan harus jujur. Punya penyakit apa, sebutkan. Takutnya punya TBC kemungkinan kan TBC," tuturnya.

Selain itu, Disperindag akan melakukan tes ketiga di Pasar Banjaran pada pekan ini. Sebelumnya, Pasar Baleendah dan Majalaya telah dilakukan tes rapid dan tes swab kepada pedagang di pasar tersebut.

"Pasar Banjaran minggu ini. Alhamdulillah di Pasar Majalaya tidak ada yang postif. Tetapi dua orang yang reaktif. Kebetulan mereka pun sudah sepuh. Semoga tidak positif. Katanya dia punya penyakit juga," tutur Kadisperindag Kabupaten Bandung Popi Hopipah.

YD1JNI

Sabtu, 06 Juni 2020

KELUAR BESAR RRI/RELAWAN RESTORASI INDONESIAACARA HALAL BIHALAL

Bandung keluarga Besar RRI Yang Dipinpin Pak Dicky Hermawan Acara Halāl Bihalal merupakan acara saling bermaaf-maafan yang dilakukan pada Bulan Syawal. 1441 H

Setelah umat Islam selesai puasa Ramadhan sebulan penuh maka dosa-dosanya telah diampuni oleh Allah SWT.

Namun, dosa kepada sesama manusia belum akan diampuni Allah SWT. jika belum mendapat kehalalan atau dimaafkan oleh orang tersebut.

Oleh karena itu tradisi halal bihalal dilakukan dalam rangka saling memaafkan atas dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan agar kembali kepada fitrah (kesucian).

Tradisi ini erat kaitannya dengan perayaan Idul Fitri.

Tujuan Halal Bihalal selain saling bermaafan adalah untuk menjalin tali silaturahim dan mempererat tali persaudaraan.

Sampai saat ini tradisi ini masih dilakukan di semua lapisan masyarakat.

Mulai keluarga, sekolah, sampai istana kepresidenan.

Bahkan acara halal bihalal sudah menjadi tradisi nasional yang bernafaskan Islam.

Istilah Halal Bihalal berasal dari bahasa Arab (halla atau halal) tetapi tradisi halal bihalal itu sendiri adalah tradisi khas bangsa Indonesia, bukan berasal dari Timur Tengah.

Bahkan bisa jadi ketika arti kata ini ditanyakan kepada orang Arab, mereka akan kebingungan dalam menjawabnya.

Halal Bihalal sebagai sebuah tradisi khas Islam Indonesia lahir dari sebuah proses sejarah.

Tradisi ini digali dari kesadaran batin tokoh-tokoh umat Islam masa lalu untuk membangun hubungan yang harmonis (silaturahim) antar umat.

Dengan acara halal bihalal, pemimpin agama, tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah akan berkumpul, saling berinteraksi dan saling bertukar informasi.

Dari komunikasi ini akan mempererat kekeluargaan dan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada.

Pada acara halal bihalal semua orang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.

Hal ini mengandung maksud bahwa ketika secara lahir telah memaafkan yang ditandai dengan berjabat tangan atau mengucapkan kata maaf, maka batinnya juga harus dengan tulus memaafkan dan tidak lagi tersisa rasa dendam dan sakit hati.

keluarga besar saat ini ada 20 orang yang hadir dalam acara halalbihalal di Sersan Sodik 19 tempat Bu Yuni

Kamis, 04 Juni 2020

Masjid Raya Bandung Segera Gelar Salat Berjamaah, DKM: Jemaah Dibatasi

Masjid Raya Bandung 
Ilustrasi Masjid Raya Bandung (Foto: (nfadils/d'Traveler)
Bandung - 

Masjid Raya Bandung akan melaksanakan salat Dzuhur berjamaah pertama pada 13 Juni 2020 mendatang. Kendati begitu, masyarakat umum yang hendak beribadah diwajibkan mengikuti prosedur ketat yang telah diatur sedemikian rupa.

Juru Bicara Masjid Raya Bandung Muhammad Iqbal Muhadjir mengatakan akan ada petugas masjid yang akan mengecek suhu di bagian depan pintu masuk masjid. Warga yang sakit atau memiliki suhu tubuh di atas 39 derajat Celcius tidak diperkenankan masuk masjid.

Penggunaan masker diwajibkan kepada setiap jemaah yang masuk ke dalam masjid. Sandal atau sepatu tak diperkenankan dibawa ke area interior masjid, tapi dititipkan di tempat penitipan di bagian luar.

Jemaah pun diwajibkan untuk membawa perlengkapan salat sendiri, baik sajadah maupun mukena. Salat akan dilaksanakan dengan metode social distancing atau jaga jarak minimal satu meter dengan penanda yang telah disiapkan pengurus masjid.

"Setelah selesai salat, jemaah pun tidak boleh bersentuhan atau bersalaman. Kemudian setelah selesai salat harus langsung meninggalkan masjid," kata Iqbal kepada detikcom, Kamis (4/6/2020).

Iqbal menegaskan pelaksanaan salat Jumat belum bisa dilaksanakan di Masjid Raya Bandung, Jumat (4/6/2020).

Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja memastikan, masjid dibuka kembali kecuali untuk anak berusia di bawah 15 tahun dan orang sakit.

"Di bawah 15 tahun dan orang sakit tidak boleh masuk. Ketahuan aja misalkan dia lagi pilek dan batuk, maka kita larang," kata dia melalui sambungan telepon, Kamis (4/6).

Ia pun menegaskan jemaah tidak boleh membuka masker dan meminjam perlengkapan salat milik jemaah lainnya, untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

"Dan tidak boleh membuka masker, bawa alat salat masing-masing dan tidak boleh pinjam sarung dan mukena di masjid. Itu disimpan karena harus steril lah," katanya.

Rabu, 03 Juni 2020

Layanan SIM dan STNK di Jabar Kembali Dibuka, Ingat Jaga Jarak!


Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 22:21 WIB
Peserta mengikuti ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Lalu Hedwin memperkirakan semasa pandemi COVID-19 aktivitas pembuatan SIM mengalami penurunan mencapai 75 persen dari hari biasa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc. 
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bandung - 

Pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM di Jawa Barat kembali dibuka. Meski dibuka, pelayanan tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

"Pelayanan dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal)," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).

Selain pelayanan SIM, polisi juga membuka pelayanan bagi yang akan memperpanjang atau membuat baru STNK hingga BPKB kendaraan.

Untuk pelayanan SIM dilakukan di satuan pelayanan administrasi (Satpas) tiap Polres. Sedangkan STNK hingga BPKB dilakukan di Samsat.

Erlangga mengatakan beroperasinya kembali pelayanan itu sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/1537/V/UAN.I.I/2020 tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.


Dalam pelaksanaannya, Erlangga mengatakan tempat-tempat pelayanan menerapkan protokol kesehatan yang ada. Physical distancing tetap berlaku saat pemohon tengah mengurus dokumen kendaraan.

"Mekanismenya kita melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik yang sering disentuh setiap hari, menyediakan fasilitas cuci tangan, menggunakan masker. Selain itu, kita memasang tanda untuk jaga jarak minimal satu meter baik saat duduk maupun berdiri dalam antrean, meminimalisir kontak fisik dengan pemohon san menggunakan pembatas di meja petugas," tuturnya.

"Yang perlu diingat adalah mencegah kerumunan masyarakat dengan cara mengontrol jumlah pemohon yang masuk dengan menerapkan sistem antrian di pintu masuk serta menetapkan jam pelayanan," kata Erlangga menambahkan.

Sementara itu terkait pelayanan SIM, Erlangga mengatakan pihaknya memperpanjang dispensasi bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM. Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama Pandemi COVID-19 tanggal 24 Maret - 29 Mei 2020, diberi dispensasi proses perpanjangan SIM mulai tanggal 2 Juni hingga 30 Juni 2020.

"Apabila pemegang SIM tersebut, tidak melakukan perpanjangan SIM diwaktu pemberian dispensasi tersebut, maka tidak dapat melakukan proses perpanjangan, akan tetapi harus melaksanakan proses penerbitan SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru," katanya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi menambahkan selain pelayanan SIM di Satpas, mulai besok pelayanan SIM keliling pun akan mulai kembali dibuka.

"Ya sudah bisa. Yang terpenting mengikuti protokol COVID-19. Masyarakat juga harus disiplin pakai masker. Kita juga petugasnya memakai standar APD COVID-19 untuk pelayanan," kata Eddy.

Selasa, 02 Juni 2020

peristiwa longsor dipicu tingginya curah hujan

Polewali Mandar - 

Peristiwa tanah longsor dipicu tingginya curah hujan sejak beberapa hari terakhir, kembali terjadi di Kecamatan Tubbi Taramanu (Tutar), Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Akibatnya, sebuah mobil ringsek tertimpa reruntuhan tanah.

Peristiwa longsor tersebut terjadi pagi tadi. Tanah longsor menutup akses jalan poros Dusun Perandangan Desa Tubbi dan Jalan Poros Dusun Baosikki, Desa Pollewani.

"Pemicunya akibat hujan deras sejak beberapa hari terakhir, makanya tebing tinggi di sisi jalan longsor hingga tidak dapat dilalui kendaraan," kata Kapolsek Tutar, Ipda Slamet saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Selain melumpuhkan akses jalan, sebuah kendaraan roda empat milik warga yang sedang melintas, juga ringsek akibat tertimpa reruntuhan material longsor. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

"Ada satu mobil yang membawa kebutuhan bahan pokok ringsek akibat tertimpa reruntuhan longsor, tadi sudah dievakuasi oleh warga," ungkap Slamet.

Menurut dia, hingga saat ini material longsor masih menutup permukaan jalan. Upaya warga menyingkirkan material longsor, kata Slamet, menggunakan alat seadanya terhalang cuaca buruk.

"Sebenarnya kalau kita paksakan kendaraan seperti motor sudah bisa melintas, hanya saja upaya warga membersihkan longsoran terkendala cuaca buruk, warga khawatir akan terjadi longsor susulan," ucapnya.

Senin, 01 Juni 2020

Dua Pemuda Kelola Pabrik Tembakau Gorilla di Bandung

Whisnu Pradana - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 00:00 WIB
Polisi Tangkap Pemuda Peracik Tembakau Gorilla 
Polisi menangkap dua pemuda yang menjual tembakau Gorilla. (Foto: Whisnu Pradana/detikcom)
Cimahi - 

Dua pemuda, inisial PS (20) dan DS (19), nekat memproduksi dan mengedarkan tembakau gorilla yang mengandung bahan kimia berbahaya. Polisi menggeledah pabrik gorilla yang dikelola keduanya di Kota Bandung

Tembakau yang dikemas dengan berbagai merek itu diracik oleh kedua tersangka. Lalu mereka menjualnya via akun Instagram.

Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihaknya pada akun Instagram yang menawarkan barang sintetis itu. Polisi bertransaksi dengan pelaku untuk membuktikan.

Pelaku menjual delapan paket tembakau gorilla seberat 5 gram dengan harga Rp 400 ribu. Sistem pengiriman paket pun dilakukan dengan lempar di tempat, lalu diberikan peta untuk mengambil barangnya.

"Kami transaksi lagi dengan tersangka. Tapi di tempat pelaku menyimpan pesanan sudah ada anggota untuk menangkap mereka," kata, Senin (1/6/2020).

Penangkapan terhadap tersangka PS berlangsung di Jalan Pasir Kaliki, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. PS mengantarkan lima paket plastik bening berisi tembakau gorilla kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Setelah itu, polisi mendatangi sebuah kontrakan di Jalan Gang Warna Cinta, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Kontrakan itu sekaligus pabrik tembakau gorilla.

Di dalam kontrakan tersebut, pihak menangkap tersangka DS serta menyita barang bukti tembakau gorilla, alat bantu untuk memproduksi, dan serta seperangkat alat untuk mengemas tembakau sintetis.

"Tersangka kedua diamankan di kontrakannya dengan barang buktinya. Hasil uji laboratorium, tembakau ini kualitas super dengan bahaya 10 kali lipat dibanding tembakau gorilla biasa," kata Yoris.

Halaman
1 2


(bbn/bbn)