Senin, 07 September 2020

Kejaksaan Agung hari ini menyelenggarakan ekspos gelar perkara kasus

Jakarta - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) hari ini menyelenggarakan ekspos atau gelar perkara kasus gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Komisi Kejaksaan RI (Komjak) telah tiba di Kejagung.
Pantauan detikcom di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Selasa (8/9/2020), gelar perkara dilakukan secara tertutup. Pintu masuk gedung bundar pun steril dan dijaga oleh sejumlah aparat.

Baca juga: Komjak Diundang Ikut Gelar Perkara Kasus Pinangki di Kejagung Besok
Sejak pagi, sejumlah petinggi telah berdatangan. Terpantau, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi tiba di lokasi. Selain itu, terlihat pula hadir perwakilan Komisi Kejaksaan RI, KPK, Kemenko Polhukam hingga Bareskrim Polri.

Acara gelar perkara pun telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Dalam hal ini, Kejagung turut mengundang pihak eksternal untuk melakukan gelar perkara atas kasus yang menjerat Jaksa Pinangki.

Diberitakan sebelumnya, Gelar Perkara kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari digelar besok di Gedung Bundar Jampidus Kejagung. Sejumlah pihak turut diundang, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Bareskrim Polri.

Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Adik Jaksa Pinangki Terkait Kasus Djoko Tjandra
"Selain dari Bareskrim kita undang juga dari Komisi Kejaksaan agar masyarakat bisa lihat nanti bagaimana ekspos ini berjalan ya. Selain Komisi Kejaksaan juga kita mengundang Deputi dari Kemenko Polhukam dan sekaligus dengan rekan-rekan dari KPK kita juga undang," kata Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus, Senin (7/9/2020).

Adapun, tujuan diundangnya berbagai pihak dalam gelar perkara kali ini adalah untuk menjabarkan konstruksi perbuatan hingga keterlibatan jaksa Pinangki berdasarkan pasal sangkaan. Dalam hal ini, sejumlah alat bukti, jelas Febrie, juga akan ditampilkan saat gelar perkara.

ANDI BUNGA DITANGKAP POLISI AKIBAT MENEBAS TEMAN SENDIRI

Makassar - 

Pria di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Bunga (43), ditangkap polisi akibat menebas teman sendiri, Amin (40). Andi Bunga berulangkali menebas korban akibat diduga kesal karena korban curang saat menjadi bandar judi.

"Kata pelaku kesal dia karena korban curang saat main judi," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika, Selasa (8/9/2020).

Andi Bunga diringkus polisi di Jalan Poros Sidrap-Soppeng, Senin (7/8/2020), sekitar pukul 19.00 Wita. Kepada polisi, dia mengakui telah menebas korban.

Menurut AKP Benny, pelaku dan korban awalnya bermain judi jenis dadu dan korban bertindak sebagai bandar judi. Namun pelaku tidak senang karena merasa dicurangi oleh korban.

"Karena merasa dicurangi itu pelaku ini jadi tersinggung," kata AKP Benny.

Akibat ketersinggungan tersebut, pelaku kemudian menebas kepala korban pakai badik miliknya. Tak hanya itu, pelaku juga melukai telapak tangan kiri korban, paha kiri dan luka tebas betis sebelah kiri.

"Jadi korban ditebas berkali-kali," sebut Benny.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi ke Polsek Dua Pitue, Sidrap untuk diperiksa lebih lanjut. Korban lalu menjalani perawatan.

GEMPA BERMAGNITUDO M 6,2 DI LAUT BANDA

Jakarta - 

Gempa bermagnitudo (M) 6,2 di Laut Banda terjadi pukul 07.45.21 WIB tadi. Gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Begini analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo Mw=6,1," kata Kepala Pusat Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono lewat keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).

Gempa tektonik ini terletak di laut dengan jarak 210 km arah tenggara dari Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada kedalaman 194 km. Koordinat gempa ini adalah 4,89 Lintang Selatan dan 129,84 Bujur Timur.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi di lempeng Laut Banda. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," kata Rahmat.

Belum ada gempa bumi susulan yang terdeteksi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tak terpengaruh oleh isu-isu tidak jelas. Masyarakat juga direkomendasikan mencari tempat aman dan menghindari bangunan yang retak oleh gempa barusan.

"Agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah," kata Rahmat.

INI ALASAN PDIP TAK IKUT WALKOUT DI PARIPURNA LAPORAN ANGGARAN ANIS

Jakarta - 

Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta walkout saat rapat paripurna laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019 yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan. Fraksi PDIP yang tidak ikut walkout menyampaikan alasannya.

"Bagi kami, cukup, tidak perlu keluar, tapi evaluasi," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Senin (7/9/2020) malam.

Evaluasi yang dimaksud oleh PDIP adalah adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah soal efisiensi anggaran APBD 2019. SE tersebut dinilai aneh karena APBD memiliki dasar hukum Peraturan Daerah, yang lebih tinggi dari SE Sekda.

"Saya sampaikan di rapat paripurna, masa Perda digergaji oleh surat edaran sekda dalam rangka efisiensi. Ini tidak benar. SKPD bersandar pada surat edaran tidak menjalankan program sebagaimana dialokasikan APBD 2019," kata Gembong.

Selain itu, PDIP menyebut DPRD DKI tidak bisa menilai pertanggungjawaban anggaran Gubernur DKI Jakarta. DPRD tidak bisa menolak maupun menerima laporan pertanggungjawaban tersebut.

"Undang-undang mengamanatkan tidak perlu adanya persetujuan dalam konteks setuju tidak setuju fraksi-fraksi. Karena toh itu tidak pengaruh terhadap pengaruh hukum terhadap gubernur," kata Gembong.

Fraksi PDIP tetap menghormati 4 fraksi yang memilih untuk keluar dari sidang paripurna. Tiap-tiap fraksi memiliki hak masing-masing.

"Saya hormati, hargai sikap dari fraksi yang walk out tadi. Itu sikap politik mereka, kami tidak mencampuri urusan mereka," ujar Gembong.

Diketahui, empat fraksi yaitu Golkar, PAN, NasDem, dan PSI walk out dari rapat paripurna, pada Senin (7/9), karena menganggap tidak ada transparansi. Mereka memutuskan tidak melanjutkan Rapat Paripurna, meskipun akhirnya P2APBD tetap disahkan DPRD DKI Jakarta.

Namun laporan pertanggungjawaban tetap diterima DPRD DKI Jakarta. Anies menyampaikan ucapan terima kasih.

"Saya ingin sampaikan alhamdulillah tadi P2APBD sudah ditetapkan sebagai Perda dan tadi kita juga mengajukan revisi atau perubahan atas Perda pajak parkir dan penerangan jalan umum yang sudah ditetapkan," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan Nasional Abdul Malik Fadjar meninggal dunia

Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan Nasional Abdul Malik Fadjar meninggal dunia. Menko Polhukam Mahfud Md hingga Menko PMK Muhadjir Effendy berduka.
Mahfud menyampaikan ucapan dukacita melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd. Mahfud berharap almarhum Abdul Malik Fadjar husnulkhatimah.

"Inna lillah wa inna ilaihi raji'un. Prof Malik Fajar (mantan Menko Kesra, Mendiknas, Menag, Wantimpres) baru saja wafat sekitar jam 19.00 (Senin, 7/9/2020). Insyaallah husnulkhatimah. Allahumma ighfir lahu war hamhu wa 'afihi wa'fu 'anhu," kata Mahfud seperti dilihat detikcom, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Abdul Malik Fadjar, Menteri Pendidikan Kabinet Gotong Royong Wafat
Sementara itu, Muhadjir Effendy juga turut berbelasungkawa atas wafatnya Abdul Malik Fadjar. Muhadjir menyebut Abdul Malik Fadjar wafat dalam usia 81 tahun.

"Innalilillahi wa innailaihi rajiun. Turut berdukacita atas wafatnya guru saya, senior saya Prof H Abdul Malik Fadjar," ucap Muhadjir dalam keterangan tertulis.

Muhadjir mengaku mengenal baik Abdul Malik karena hubungannya telah terjalin semenjak di Persyarikatan Muhammadiyah. Selain sebagai senior, bagi Muhadjir, Abdul Malik telah menjadi mentor dalam kariernya di pemerintahan.

"Saya mengenal baik Prof Malik. Beliau adalah tokoh senior yang telah lama berkiprah di Muhammadiyah. Beliau juga ikut andil dalam pemerintahan, pendahulu saya sebagai Mendiknas dan Menko Kesra. Saya banyak belajar dari kiprah kepemimpinan beliau," katanya.

"Saya amat merasa kehilangan. Semoga beliau ditempatkan di sisi Allah Subhanahu Wata'ala di tempat yang terbaik," sambungnya.

Baca juga: PP Muhammadiyah Kenang Abdul Malik Fadjar sebagai Pejuang Pendidikan

SEMPAT LOCKDOWN PENCERAIAN MEMBELUDAK

Tuban - 

Setelah sempat lockdown dua minggu, pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Surabaya membludak. Per hari diperkirakan 40-50 cerai gugat. Antrean kasus perceraian di Kota Surabaya selama pandemi COVID-19 meningkat tiap bulannya.

Banyaknya perkara perceraian itu didominasi cerai gugat atau gugatan dari pihak istri. Panitera Pengadilan Agama (PA) Surabaya Abdusalam Syakur Widodo mengatakan pihaknya mencatat sejak bulan Juni dan Juli, pihaknya mencatat kenaikan yang signifikan.

"Bulan Juni kita mencatat ada 439 perkara cerai talak dan 955 gugat cerai. Sedangkan yang dikabulkan cerai talak sebanyak 131 perkara dan gugat cerai 316 perkara," beber Syakur kepada detikcom, Senin (7/8/2020).

Sedangkan pada bulan Juni, lanjut Syakur, cerai talak meningkat menjadi 478 perkara. Dan gugat cerai mencapai 1.054 perkara.

"Nah peningkatan paling banyak ini terjadi pada Juli. Cerai talak ada 478 perkara dan cerai gugat ada 1.054 perkara," terangnya.

"Ini yang dikabulkan cerai talak ada 174 perkara kemudian cerai gugat sebanyak 364 perkara," imbuhnya.

KEMENAG : PENCERAMAH BERSETIFIKAT BUKAN SEPERTI DOSEN

Jakarta - 

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan program penceramah bersertifikat bukan sertifikasi profesi seperti dosen dan guru. Program ini dibuat untuk meningkatkan kapasitas penceramah.

"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Senin (7/9/2020).

"Kalau penceramah bersertifikat, ini sebenarnya kegiatan biasa saja untuk meningkatkan kapasitas penceramah. Setelah mengikuti kegiatan, diberi sertifikat," sambung Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan penceramah bersertifikat sama halnya dengan program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu yang dilakukan Dirjen Bimas Islam. Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 50 ribu penyuluh dan 10 ribu penghulu di Indonesia.

Kapasitas mereka di bidang literasi tentang zakat, wakaf, dan moderasi beragama ditingkatkan demi mengoptimalkan layanan. Setelah mengikuti kegiatan itu, mereka akan mendapatkan sertifikat.

"Jadi ini sertifikasi biasa yang tidak berkonsekuensi apa-apa. Jadi bukan sertifikasi profesi sehingga ini tidak berkonsekuensi wajib atau tidak. Bukan berarti yang tidak bersertifikat tidak boleh berceramah; atau yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat. Sama sekali tidak begitu," ujar Kamaruddin.

"Ini hanya kegiatan biasa yang ingin memberikan afirmasi kepada penceramah kita, ingin memperluas wawasan mereka tentang agama dan ideologi bangsa. Jadi ini bukan sertifikasi, tapi penceramah bersertifikat," sambung dia.

Dia menjelaskan program penceramah bersertifikat ini berlaku untuk penceramah semua agama. Namun, kata Kamaruddin, program ini tidak bersifat wajib. Kemenag nantinya berperan sebagai fasilitator.

Selain itu, program ini juga melibatkan sejumlah lembaga antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama. Kamaruddin menjelaskan Lemhanas mempunyai otoritas dalam menjelaskan wawasan ketahanan negara.

Sementara itu, BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara. Adapun BNPT akan menjelaskan mengenai dinamika global dan nasional terkait potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia.

"Untuk Bimas Islam, target tahun ini 8.200 penceramah. Kemenag mengajak MUI bisa ikut memberikan materi," tandasnya.