Sabtu, 25 Juli 2020

TERIMA LAPORAN PROGRAM PANGGIL OKNUM POLISI YANG VIRAL DI DUGA ANIAYA ANAK

Jakarta - 

Propam Polri telah menerima pengaduan terkait kasus viral adanya dugaan oknum polisi menganiaya anak kandungnya yang disebut terkait adanya orang ketiga. Oknum tersebut akan dipanggil untuk diklarifikasi.

"Laporannya sudah diterima oleh Divpropam dan sekarang sudah diproses oleh Paminal, untuk dilakukan penyelidikan," kata Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).

"Minggu depan sudah ada panggilannya untuk diklarifikasi," sambungnya menegaskan.

Kasus viral dugaan penganiayaan oleh oknum polisi ini diunggah netizen bernama Aurellia Renatha lewat akun Instagram-nya @aurelliarenatha_. Dia mengaku dipukuli oleh ayahnya. Dia juga memention akun Instagram Divisi Propam Polri.

"Sekarang hari Jumat tanggal 24 Juli 2020 jam 10 malam. Aku habis dipukulin sama papa aku. Demi Allah aku nggak bohong, ini luka yang di kaki dan banyak luka lain di bagian badan yang lain dan aku dipukulin," katanya dalam sebuah video yang diunggah di InstaStory.

Lewat foto, korban juga menunjukkan bagian tubuhnya yang mengalami lebam, salah satunya di bagian kaki. Dia juga mengunggah foto sebuah handphone yang diduga dirusak pelaku.

Tangkapan Layar Postingan Aurellia Renatha soal Penganiayaan yang DialaminyaTangkapan Layar Postingan Aurellia Renatha soal Penganiayaan yang Dialaminya Foto: Dok. Instagram

"Aku mamaku dan @hdllinddh kita bertiga digebukin sama papaku dan barang buktinya dihancurin sama dia..please lah bantu aki up ke @divpropampolri," sambungnya.

Di akun Instagramnya Aurellia juga mengunggah momen saat dugaan kasus penganiayaan itu terjadi. Di situ terdengar ada keributan terjadi.

"Kau Widodo kau pukul anakku, kurang ajar kau," kata seorang wanita dalam rekaman.

"Rekam-rekam, biar-biar ku adukan kau ke Propam malam ini," lanjutnya. Kemudian keributan itu berlanjut dengan teriakan seorang wanita meminta tolong.



Korban diduga dianiaya pelaku terkait dengan kasus adanya dugaan orang ketiga di rumah tangga pelaku. Aurellia mengaku dianiaya oleh ayahnya lantaran membuka sebuah handphone yang diduga berisi pesan singkat ayahnya dengan seseorang yang dia sebut pelakor.

"Bapak gue sampe nginjek2 gue, nyakar2 gue demi hp ini," tulisnya.

Brigjen Awi sebelumnya menyatakan, Polri akan memproses jika memang kasus penganiayaan oleh oknum polisi ini benar terjadi.

"Kasus seperti ini bisa kita kenakan kode etik profesi Polri/KEPP dan pidana itu," ujar Awi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar