Selasa, 07 Juli 2020

Tersinggung Ucapan Dewan, Santri Bermasker Geruduk Gedung DPRD Cirebon


Selasa, 07 Jul 2020 14:12 WIB
Demo di DPRD Cirebon 
Foto: Massa demo di depan DPRD Cirebon (Sudirman Wawad).
Cirebon - 

Ratusan santri bermasker yang tergabung dalam Lingkar Santri Cirebon (LC) menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Aksi massa itu dipicu adanya pernyataan dari Ketua Komisi III DPR Kabupaten Cirebon dari fraksi NasDem Suhermanto yang menyinggung soal izin mendirikan bangunan (IMB) pesantren di Cirebon. Pernyataan Suhermanto yang menuding pesantren 'membangkang' terkait IMB melukai hati kaum sarungan, santri dan lingkungan pesantren.

Aksi massa itu diwarnai iringan selawat. Massa sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong. Namun, tak berlangsung lama. Aksi kembali kondusif dan massa membubarkan diri secara tertib.

Koordinator LSC Ahmad Ibnu Baidilah mengatakan massa menuntut Suhermanto untuk mengklarifikasi pernyataannya. "Kita meminta klarifikasi dan pernyataan maaf Suhermanto ke publik. Karena, pernyataan sudah melukai pesantren," kata Ibnu usai berunjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).

Ibnu menjelaskan Suhermanto keliru menjadikan pesantren sebagai contoh buruk tentang pengurusan IMB. Padahal, lanjut Ibnu, saat rapat antara Suhermanto dan dinas terkait lainnya tengah membahas persoalan IMB yang terjadi di salah satu universitas di Kabupaten Cirebon.

"Menurut kami, apapun alasannya, kata 'bangkang' adalah kata yang suul adab. Mengingat aturan IMB itu ada dan disahkan sangat jauh setelah pesantren lebih dulu berperan melawan segala bentuk kolonialisme," kata Ibnu.

Ibnu juga mendorong Komisi III DPR untuk segera membuat kebijakan kemudahan akses persoalan ponpes, termasuk IMB. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Suhermanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon.

"Tuntutan ketiga adalah jangan jadikan pesantren sebagai komiditi politik. Pesantren ini sarana pendidikan agama, jangan dijadikan kepentingan politik praktis," kata Ibnu.

Salah seorang pengasuh Ponpes Merah-Putih Kandang Nahdlatul Ulama (NU), Naufal mengatakan sejatinya legislator ketika mengutarakan pendapatnya harus secara komprehensif.

"Jangan lihat aspek hukum saja, tapi lihat aspek sejarahnya juga. Pesantren tidak pernah membangkang terhadap pemerintah, membantu melawan kolonial," katanya.

Noval juga mendorong agar DPRD Kabupaten Cirebon bisa menjadikan pesantren sebagai ruang untuk belajar agama dan budaya. "Kalau gedung tua itu bisa jadi cagar budaya. Harusnya, legislator bisa mendorong pesantren sebagai khazanah keilmuan agama dan budaya," kata Naufal.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Suhermanto meminta maaf atas pernyataannya yang menyakiti kalangan pesantren. "Saya minta maaf atas pernyataan saya pada rapat kerja dengan dinas-dinas. Dalam tanda kutip soal apakah pesantren membangkang IMB? Maksud saya itu, saya juga ingin memperjuangkan pesantren," kata Suhermanto.

Lebih lanjut, Suhermanto janji akan membantu pesantren dalam hal pengurusan IMB. Dengan demikian, lanjut dia, segala bentuk bantuan akan bisa diterima ketika pesantren sudah melengkapi legalitasnya pesantren secara formal.

"Saya akan bantu pesantren dan memperjuangkan regulasi, mempermudah pesantren mengurus izin dan secara gratis," kata anggota fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar