Rabu, 25 September 2019

Ketua DPR: Belum Selesai Dibahas, Pengesahan RUU P-KS Ditunda


 

Bambang Soesatyo (Bamsoet) (M Zhacky/detikcom)

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) dipastikan tidak akan disahkan pada periode DPR 2014-2019. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan waktu kerja yang tinggal sedikit tak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU P-KS di periode ini, apalagi masih banyak yang belum selesai di RUU ini.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan panja terkait karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (26/9/2019).

Pembahasan RUU P-KS akan dilanjutkan pada periode DPR 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Dengan disahkannya UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3), RUU yang belum rampung pembahasannya bisa di-carry over atau dilanjutkan pada DPR periode berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Tim Perumus RUU P-KS

Sementara itu, Panja RUU P-KS DPR dan pemerintah kini sepakat membentuk tim perumus (Timus). Timus RUU P-KS ini akan efektif bekerja pada periode DPR mendatang.

"Saya mendengar dari Ketua Panja PKS bahwa sudah ada kesimpulan Panja, yaitu baru membentuk Timus. Jadi, tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek," ujar Bamsoet.

Next Page


ruu penghapusan kekerasan seksual ruu pks bamsoet ketua dpr bambang soesatyo

Berita Terkait


Bamsoet Pastikan DPR dan Pemerintah Kaji Ulang Pasal KUHP Terkait Pers


Panja DPR: RUU P-KS Tak Disahkan Periode Ini

Bamsoet Tak Hadir, Sidang Gugatan 261 Lulusan SKD CPNS Ditunda

DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Tim Perumus RUU P-KS

Ketua DPR Minta Intelijen Usut 'Penunggang' Demo Mahasiswa Berujung Ricuh

DPR Rapatkan Agenda Pengesahan RUU PKS di Bamus

Ini Poin-poin RUU PKS yang Belum Juga Disahkan oleh DPR

Ketua DPR Jenguk Mahasiswa-Polisi Korban Luka di RS Pelni dan RS Polri



Baca Juga


detikHealth



Masuk Definisi Perkosaan RUU KUHP, Seks Oral Tak Sesehat yang Dibayangkan



Dapatkan Diskon 10% Untuk Pemesanan Langsung di favehotels.com!

Promoted

detikOto



Selera Moge Bamsoet Turun ke Putranya yang Baru Menikah

detikFinance



Bicara Penerimaan, Bamsoet: Kinerja Perpajakan Menurun

detikOto



Mengenal Mobil Listrik yang Dipakai Bamsoet saat Bertemu Jokowi

detikOto



20Detik

Bamsoet Sudah Tunggangi Mobil Listrik, Kamu Kapan?

detikHealth



Round Up

Heboh RUU PKS Dikaitkan dengan Bahaya Seks Oral



Foto Oto

Bamsoet Naksir Gesits, Langsung Pesan 1 Warna Kuning

Rekomendasi untuk Anda




Polisi Periksa 4 Pelaku Vandalisme Jelang Aksi #SurabayaMenggugat

Kamis, 26 Sep 2019 11:51 WIB



Ciputra Garap Rumah Subsidi di Timur Cibubur, Dijual Rp157 Jutaan

Promoted



Ribuan Mahasiswa Surabaya Bergerak, Arus Lalu Lintas Merambat

Kamis, 26 Sep 2019 11:50 WIB



Sisa-sisa Demo Rusuh di Slipi: Pos Polisi dan Motor Hangus Terbakar

Kamis, 26 Sep 2019 11:45 WIB



Menteri Nasir: Jokowi Minta Mahasiswa Diajak Dialog Baik-baik

Kamis, 26 Sep 2019 11:39 WIB



Belajar Bagaimana Memulai Bisnis Online Bagi Pemula

Promoted



Sakit Hati Diduga Jadi Motif Laporan Palsu Perkosaan Mahasiswi UB

Kamis, 26 Sep 2019 11:37 WIB



Polisi Dalami Penyebar Pesan Berantai yang Ajak Pelajar Demo di Makassar

Kamis, 26 Sep 2019 11:37 WIB



Bikin Adem! Polwan Surabaya Lantunkan Asmaul Husna Sambut Pendemo

Kamis, 26 Sep 2019 11:27 WIB



RSPP: 2 Mahasiswa Korban Demo Ricuh di DPR Bakal Dipulangkan, 1 Orang Dirawat

Kamis, 26 Sep 2019 11:27 WIB



Ribuan Mahasiswa Surabaya Bergerak, Arus Lalu Lintas Merambat

Kamis, 26 Sep 2019 11:50 WIB



Polisi Dalami Penyebar Pesan Berantai yang Ajak Pelajar Demo di Makassar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar