Senin, 09 September 2019

Massa Demo Depan Gedung Sate Dukung Revisi UU KPK

Massa di Bandung dukung revisi UU KPK. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)


Bandung - Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Barat mendukung revisi Undang-undang (RUU) KPK. Pihaknya menilai langkah itu untuk mengoptimalkan porsi pencegahan tindakan korupsi.

Puluhan massa Gerakaran Rakyat Jabar ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (9/9/2019). Dalam aksinya, mereka membawa poter berisi sejumlah sikap. Di antaranya 'Rivisi UU KPK cegah makelar kasus', 'Revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas dan berintegritas' dan 'Jangan takut dengan revisi UU KPK'.

Baca juga: Puluhan Dosen Undip akan Kirim Petisi Tolak Revisi RUU KPK ke Jokowi

"Saat ini adalah bagaimana tindakan pencegahan porsinya dibesarkan. Dengan pencegahan inilah korupsi akan bisa hilang. Korupsi dari kecil terus tumbuh harus ada pencegahan di sana," kata koordinator aksi Sukamto di lokasi.

Ia menuturkan, RUU KPK ini menuai pro kontra di mana beberapa kalangan menilai dengan disahkannya penguatan aturan itu malah akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Meski begitu, setiap orang memiliki pendapat berbeda dan hal tersebut harus dihormati.

Kendati demikian, mengenai lemah atau tidaknya fungsi dari KPK tersebut tergantung dengan kontrol masyarakat. "Kalau masyarakat kontrol mau buruk regulasinya akan jadi kuat. Di sini kuncinya adalah kontrol masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Kemarau Panjang, Situ Ciburuy Menghijau Bak Lapangan Bola

Pada aksi ini, terdapat enam poin pernyataan sikap dari Gerakan Masyarakat Jabar yaitu:

1. Mendukung penuh RUU KPK untuk yang lebih baik dan tegas berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan justru menguatkan KPK.

2. KPK wajib awasi agar penyidik tidak liar. KPK harus independen jangan bermain politik praktis.

3. KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum. Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.

4. Mendukung penuh kinerja Pansel KPK untuk KPK yang lebih baik. Maka jangan intervensi Pansel KPK. Pansel KPK jangan takut ancaman dari luar.

5. KPK harus benar-benar diperbaiki melalui seleksi capim KPK. Aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak-pihak yang memfitnah Pansel KPK dengan isu yang mengada-ngada.

6. Pansel harus memilih capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar