Sabtu, 14 September 2019

Pemkot Bandung Ajak Warga Laporkan SPBU 'Nakal'

Ilustrasi penyegelan SPBU. (Foto: Sudirman Wamad)


Bandung - Pemkot Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) secara rutin memeriksa seluruh SPBU. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya praktik 'nakal' atau kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU.

Di Kota Bandung terdapat 90 SPBU. Semua SPBU itu selalu diperiksa untuk memastikan tidak adanya kecurangan dengan mengurangi takaran.

"Kita rutin periksa SPBU di Bandung," kata Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah di Balai Kota Bandung, Minggu (15/9/2019).

Baca juga: Melihat Kembali PKL Cicadas Bandung Setelah Ditata Pemerintah

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, sambung dia, sejauh ini tidak ditemukan adanya kecurangan. Hanya memang ada dua SPBU yang sempat dicurigai praktik curang dengan mengurangi takaran.

"Kemarin kita temukan didampingi Direktorat Meteorologi, diduga ada SPBU menambah alat sehingga merugikan konsumen yakni di daerah Cijawura. Tapi ternyata itu tidak berfungsi dan kami minta alat itu untuk dicopot," ucap Elly.

Selain itu, pihaknya juga sempat mendapat laporan dari masyarakat adanya SPBU yang diduga melakukan kecurangan. Namun setelah diperiksa, SPBU itu tidak terbukti beraktivitas ilegal.

"Terus SPBU di daerah Soekarno Hatta, ada dugaan pengurangan. Ternyata setelah diperiksa printernya rusak sehingga seperti ada kekurangan. Kita sudah minta itu untuk diperbaiki," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bandung Wacanakan Larangan Sampah dari Luar Daerah

Ia menjelaskan pemeriksaan tera itu dilakukan untuk menjamin dan melindungi konsumen. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif bila ditemukan adanya kecurangan atau indikasi pelanggaran lainnya.

"Jadi intinya kami harapkan kalau merasa dirugikan atau ada kecurigaan, laporkan ke kami," kata Elly.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar