Senin, 21 September 2020

POLSEK ARCAMANIK GELAR OPERASI MASKER

Menekan angka penyebaran Covid-19. Polsek Arcamanik menggelar operasi masker.

 Pelanggar protokol kesehatan bermacam-macam, mulai dari pengendara roda dua, roda empat, bahkan pejalan kaki.

"Pelanggar protokol kesehatan bervariasi, pejalan kaki juga ada yang tidak memakai masker, pengendara roda dua juga ada yang tidak memakai masker," 

Di sampaikan Ustadz Yachya Yusliha

Jumat, 18 September 2020

KEBAKARAN DI BABAKAN SARI RW 15 KIARACONDONG

Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah di Kiaracondong Kota Bandung Nyaris Ludes Dilalap Api



Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Babakan Sari 3, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, sekira pukul 19.20 WIB.

Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik itu nyaris membuat dua bangunan rumah ludes dilalap api.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menuturkan, dua bangunan rumah kontrakan mengalami kerusakan sekitar 80 persen karena terdampak kebakaran ini.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Luar Kota Tak Datang ke Kota Bandung

“Bagian atap bangunan paling terdampak. Sekitar 80 persen bangunan terdampak kebakaran. Api muncul diduga karena hubungan pendek arus 

Jumat 18 September 2020.

Kamis, 17 September 2020

Buka Tutup Jalan di Bandung, Pasar Baru Sepi Pengunjung

Jumat, 18 Sep 2020 12:25 WIB
Jalan Otista ditutup pasar baru Bandung sepi Foto: Siti Fatimah

Bandung - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung kembali memberlakukan buka tutup lima ruas jalan. 

Kini bukan hanya malam, pagi dan sore pun lima jalan protokol ini ditutup. 

Hal itu untuk membatasi mobilitas warga sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Salah satu jalan yang diberlakukan buka tutup yaitu Jalan Otista, di mana terdapat pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bandung yaitu Pasar Baru Trade Center.

Dari pantauan  penutupan jalan di Otista sempat mengalami keterlambatan 30 menit dari jadwal yang ditentukan pukul 09.00 WIB. 

Petugas gabungan antara Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Bandung mulai memasang pembatas jalan di pertigaan pasar baru.


Dalam kurun waktu dua jam, kegiatan Pasar Baru yang biasanya ramai dilalui kendaraan lalu lalang kini hanya dilewati pejalan kaki. Namun terlihat sejumlah pengendara sepeda yang nekat masuk ke jalan tersebut.

H. Udin (78) penjual di Pasar Baru sejak 1968 mengaku pasrah dengan kebijakan pemerintah ini. 

Meski menurutnya, para penjual di Pasar Baru selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Begini, kalau ini pasar baru menurut saya aman. Jualan di pasar baru tidak ada masalah apa-apa, aman berikut dengan aparatur semua bergabung untuk menjaga protokol kesehatan. 
Kami mengikuti apa kata pemerintah saja,," kata Udin saat ditemui hari, Jumat (18/9/2020).


Jalan Otista ditutup pasar baru Bandung sepi
Jalan Otista ditutup pasar baru Bandung sepi Foto: 

Siti Fatimah
Ia memprediksi penutupan ini akan berimbas pada jumlah pengunjung Pasar Baru, terlibat dalam satu hari pagi, siang, dan malam ditutup."Ngaruh pembeli pasti iya tapi masyarakat pedagang tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah selama kata pemerintah yang sudah dibuat," ujarnya.

Sementara itu, Lilis (49) salah satu pengunjung Pasar Baru itu tidak terlalu mempermasalahkan adanya penutupan jalan. 

Namun ia berharap penutupan tidak dilakukan tiga kali dalam satu hari. "Kalau mau pagi, ya pagi saja. Kalau mau malam, ya malam saja," tandasnya.

Seperti diketahui selain Jalan Otista-Suniaraja, penutupan juga dilakukan di empat ruas jalan lainnya yaitu Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Merdeka-Ria, Merdeka-Aceh, dan Purnawarman-Riau.

Sementara waktu penutupan diberlalukukan tiga kali yaitu pukul 09.00-11.00 WIB, siang pukul 14.00-16.00 WIB dan malam pukul 22.00-06.00 WIB.

Cegah COVID-19, 5 Ruas Jalan di Bandung Resmi Dibuka Tutup Hari Ini



Jumat, 18 Sep 2020 10:55 WIB
Sistem buka tutup dilakukan di lima ruas jalan di Kota Bandung. 
Foto: Wali Kota Bandung Oded M Danial memimpin penutupan lima ruas jalan.
Bandung - 

Lima titik jalan yang ada di Kota Bandung, hari ini diberlakukan buka tutup. Buka tutup ini dilakukan setiap dua jam sekali di pagi dan sore hari, dilanjutkan di malam hari hingga pagi.

Pantauan hari Jumat (18/9/2020) Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memimpin langsung penutupan ruas-ruas jalan tersebut. Secara simbolis mereka memasang water barrier di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung.

"Hari ini kita melakukan buka tutup jalan di beberapa ruas jalan yang di mana dilaksanakan per dua jam dari Pukul 09.00-11.00 WIB, Pukul 14.00-16.00 WIB dan dilanjutkan di malam har Pukul 22.00-06.00 WIB," kata Oded kepada wartawan.

Oded mengungkapkan, pandemi COVID-19 di Kota Bandung masih terjadi. Hal tersebut dilihat dari peningkatan kasus COVID-19 di Kota Bandung.

Dari laman Pusicov Kota Bandung angka kasus kumulatif mencapai 1.020, positif aktif 182, sembuh 786 dan meninggal 52.

"Kita ingin mengingatkan warga Bandung dan orang-orang yang ingin masuk ke Kota Bandung bahwa pademi ini masih ada, dengan adanya buka tutup jalan ini sebagaimana dilaksanakan dulu PSBB efektif, ini juga atas masukan dari Pak Kapolrestabes dan Pak Dandim," ungkapnya.

"Semoga apa yang kita dilakukan dimengerti warga Kota Bandung," tambahnya.

Oded menyebut, untuk warga atau pekerja yang akses jalannya terkena imbas buka tutup tinggal memperlihatkan identitas kepada petugas.

"Saya berharap buka tutup jalan ini per dua jam tidak akan mengganggu, sebelumnya sudah dibuktikan," ujarnya.

Oded menegaskan, semua jenis kendaraan termasuk sepeda dilarang masuk saat buka tutup jalan diberlakukan.

"Iya, termasuk sepeda, tidak boleh ada kendaraan. Karena filosofi nya menghindari kerumunan," tegasnya.

Buka tutup jalan ini akan dievaluasi dua pekan ke depan. Saat disinggung apakah akan dilakukan kembali Pembatas Sosial Berskala Mikro (PSBM) Oded sebut tergantung evaluasi.

"Seperti biasa evaluasi 14 hari, tergantung evaluasi (soal PSBM). (Kasus COVID-19) memang ada peningkatan, makannya kita lakukan ini karena ada peningkatan, kita harus respon ini supaya cepat terkendali," ucapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Masyarakat hindari keluar rumah lagi, kalau enggak ada kepentingan hindari keluar rumah dulu, untuk menekan COVID-19 itu sendiri karena kita Bandung kena imbasnya kalau kasus COVID-19 ini kembali meningkat. Terbuka, sebulan yang lalu setiap weekend dua hari kemudian Bandung naik (kasus), pemerintah dalam hal ini melakukan kegiatan ini untuk menekan penyebaran COVID-19 ini," ujarnya.

"Buka tutup jalan, bukan tutup jalan, tapi gula tutup, artinya pada saat pagi hari orang-orang pada masuk saat kerja. Setelah masuk kita tutup untuk menghindari kerumunan, pada saat makan siang kita buka dan pada jam 2 kita tutup lagi, artinya untuk menekan orang agar tidak berkerumun, semua kendaraan termasuk pesepeda," pungkasnya.

Adapun lima titik jalan yang dilakukan buka tutup yakni, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Otista-Suniaraja, Purnawarman-Riau, Merdeka-Riau dan Merdeka-Aceh.

Aksi 3 Emak Gunting Bendera Merah Putih yang Kini Berujung Bui


Emak-emak di Sumedang gunting bendera merah putih Foto: Emak-emak di Sumedang gunting bendera merah putih (tangkapan layar video).

Bandung - Tiga emak asal Kabupaten Sumedang yang menggunting bendera merah putih kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam lima tahun penjara.

Aksi tiga emak menggunting bendera merah putih itu viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat seorang wanita paruh baya tengah memegang gunting dan bendera berwarna merah putih.

Perempuan berpakaian merah itu lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera merah putih itu. Usai digunting, bendera itu berserakan di lantai.


Baca juga:
Ini Peran 3 Emak dalam Kasus Pengguntingan Bendera Merah Putih

Mengetahui aksi tiga emak itu, polisi kemudian turun melakukan penyelidikan. 

Setelah mengetahui identitas tiga emak itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan, akhirnya polisi menetapkan tiga ema itu sebagai tersangka. 

"Sudah digelar (perkara) dan ditetapkan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Ketiganya yakni P, A dan DY. Meski begitu, polisi belum menjelaskan terkait peran-peran dari ketiganya. 

Namun sebelumnya disebutkan P merupakan penggunting bendera merah putih.

Yanto menambahkan ketiganya diancam pasal yang sama yakni Pasal 66 jo Pasal 24 huruf A Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

"Pasal pokoknya sama, (tapi) ada yang 55 dan 56," kata Yanto.

Baca juga:
Jabar Hari Ini: Emak-emak Gunting Bendera Jadi Tersangka-


Dia juga menyebut saat ini ketiga tersangka sudah ditahan. "Sudah kami lakukan penahanan," ucap Yanto.

Ketiganya ditahan atas Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf A Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta," kata dia.


Tak Hanya Pagi, Buka Tutup 5 Jalan Bandung Juga Dilakukan Sore Hari

Jumat, 18 Sep 2020 08:07 WIB

Suasana kawasan Jalan Merdeka yang ditutup untuk kendaraan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/4/2020). Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandung ditutup sementara dalam rangka pembatasan sosial dan pengurangan titik kumpul warga guna pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pras. 
Foto: Penutupan ruas jalan di Bandung (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI).
Bandung - 

Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung kembali memberlakukan buka tutup lima ruas jalan. Hal itu dilakukan demi membatasi mobilitas warga sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut rencana lima titik jalan yang dilakukan buka tutup yakni, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Otista-Suniaraja, Purnawarman-Riau, Merdeka-Riau dan Merdeka-Aceh.

Buka tutup jalan itu akan dilakukan pagi hari mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.O0 WIB. Malam hari pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Tidak hanya itu, penutupan ruas jalan juga akan dilakukan pada sore hari mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"Iya ada tambahan (kini buka tutup juga dilakukan sore hari)," ucap Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Muhammad Rano Hadianto, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, jalan ditutup total selama dua jam di pagi dan sore hari. Hal itu diharapkan bisa menjadi perhatian warga dalam beraktifitas.

"Jalan ditutup total, aktivitas masyarakat berjalan fleksibel yang tinggal dan daerah di wilayah yang jalannya ditutup tinggal menunjukkan identitas kepada petugas dan akan dilakukan buka tutup, di luar itu tidak bisa," ujarnya.

Sebelumnya, Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan buka tutup jalan dilakukan kembali untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"Pertimbangannya kita dengan kebijakan adaptasi baru diperketat di Kota Bandung ini untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan bermotor memang kita batasi dari jam 9-11, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas di lokasi tertentu yang dianggap dapat memunculkan ketidaktertiban di ruas jalan tersebut," ujarnya.

Mulai Jumat Hari ini Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Pada Pagi dan Malam Hari

SUASANA Jalan Asia Afrika sepi, karena ada penutupan sementara akses jalan sebagai upaya membatasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19
Meski ada penutupan, Rano memastikan jika warga yang tinggal atau bekerja di lokasi penutupan jalan masih tetap bisa melintas dengan memperlihatkan kartu identitas kependudukan atau ID Card perusahaan tempat kerja.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menuturkan jika penutupan ini dilakukan untuk meminimalisir pergerakan warga di lokasi-lokasi tersebut yang dinilai cukup banyak pergerakan orang.

Baca Juga: Operasi Yustisi Digelar di Cimahi, Banyak Warga Mengaku Lupa Bawa Masker

Baca Juga: Weekend Bosan? #NontonTeaterDiRumahAja, Ada 'Srintil' Loh![PR]

"Nanti petugas Dishub atau Kasatlantas akan floating petugas di sana dan akan tetap melayani masyarakat apabila memang aktivitasnya di lokasi tersebut," tegasnya.

Untuk penutupan ini akan dilakukan selama 14 hari. Nanti akan ada evaluasi apakah penutupan ini dilanjutkan, dihentikan, atau ada penambahan ruas jalan yang ditutup.***

NOTE: Terbaru, penutupan jalan pun akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

30 Kecamatan di Kota Bandung Masuk Zona Merah COVID-19


A high school teacher checks the temperature of a student on the first day after being reopened following restrictions to halt the spread of the COVID-19 coronavirus in Kuala Lumpur on June 24, 2020. (Photo by Mohd RASFAN / AFP) 
Foto: Ilustrasi 
Bandung - 

30 kecamatan di Kota Bandung kembali menjadi zona merah. Informasi tersebut ditampilkan dalam laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, Senin (14/9) kemarin.

Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, kembali terdapat kasus positif aktif COVID-19 di 30 kecamatan di Kota Bandung.

"Kasus tersebar di semua kecamatan," kata Ahyani kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Dalam beberapa hari terakhir kasus positif COVID-19 di Kota Bandung kembali meningkat. Berdasarkan data di Pusicov Bandung, Selasa (15/9/2020) ada 222 kasus positif aktif, 995 positif kumulatif, 721 sembuh dan 52 meninggal dunia.

Ahyani menjelaskan, kenaikan kasus ini terjadi karena swab test dilakukan secara masif dan melacak orang tanpa gejala (OTG).

Dinkes Kota Bandung juga sejauh ini sudah melakukan swab test sebanyak 22.928 pengetesan atau 0,92 persen dari jumlah penduduk.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dengan tidak berkerumun.

"Pencarian kasus, pengetesan, dan penanganan akan berhasil menahan laju bila ada partisipasi masyarakat dalam disiplin dan pengawasan," ujarnya.

Simak video 'Peneliti Melihat Ada Kemungkinan Virus Corona Serang Otak':






(wip/mso)

SIDANG DITEMPAT

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat PSBB juga digelar operasi gabungan yang menjaring masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB. Salah satunya adalah penggunaan masker.
Evani Jesslyn curhat di Instagram saat ia harus disetop petugas karena menurunkan sedikit maskernya saat nyetir di mobil sendiri. Saat itu, Evani langsung disidang di tempat karena kesalahannya menurunkan sedikit maskernya.

Evani yang sebelumnya merasa aman berada di mobil sendirian, malah digiring ke lokasi sidang di tempat yang banyak orang menunggu giliran disidang. Dia mengkritik, sidang di tempat tersebut malah menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Kritik Menohok Pengemudi Didenda karena Turunkan Masker: Petugas Malah Pakainya Enggak Bener
"Kalau dari aku poinnya pokoknya jangan bergerombol. (Operasi besar-beasaran) bukan menjadi alasan dibuat itu malah jadi bergerombol. Maksudnya, mau social distancing kan bisa. Kalau mau ada peraturan kayak gini kan harusnya udah disiapin kayak implementasi di lapangan harus seperti apa, supaya tetap PSBB kan. Karena mereka yang justru menjadi contoh," kata Evani kepada detikcom, Kamis (17/9/2020).

Evani tak mempermasalahkan kesalahannya menurunkan masker yang berujung didenda Rp 50 ribuan. Bahwa sanksi denda yang ia terima tersebut sudah berdasarkan peraturan.

"Kalau ada peraturannya begitu, ya sudah. Poinku lebih ke arah kalau yang bergerombol itu jelas pasti melanggar PSBB. Dan aku malah disuruh/digiring ke situ. Itu yang membuat aku nggak nyaman sekali," sebut Evani.

Saat disidang di tempat di lokasi Operasi Yustisi di Danau Sunter, kemarin, Evani mengaku banyak yang terjaring razia juga. Mereka yang terjaring razia juga harus menunggu giliran disidang di tempat, sehingga Evani harus menunggu cukup lama untuk mendapat giliran disidang.

Baca juga: Kata Satpol PP Soal Nyetir Sendiri Didenda Gegara Turunkan Masker
"Aku juga nggak lihat jam, sekitar 1 jam lah dari ketangkep sampai selesai. Banyak banget yang ditangkap. Mereka kebanyakan yang ketangkep itu yang di mobil sendirian gitu," katanya.

"Aku juga kan mau meeting jam 9. Iya (terganggu waktunya). Habis itu juga capek kan. Banyak orang, parno, udah nggak mood," tambahnya.

Dalam video yang diunggah Evani Jesslyn, memang terlihat kerumunan orang baik di dalam maupun di sekitar tenda/posko yang dijadikan tempat sidang. Terdiri dari petugas gabungan dan warga yang terjaring razia, ini yang dianggap mengkhawatirkan. Apalagi ada beberapa orang yang tidak menerapkan physical distancing dan malah ada petugas yang tak memakai masker dengan baik.

Baca juga: Kritik Menohok Pengemudi Didenda karena Turunkan Masker: Petugas Malah Pakainya Enggak Bener




Rabu, 16 September 2020

100 Tahun gedung sate Tak Ada Perayaan Karena Pandemi

Taman Gedung Sate
 
Taman Gedung Sate diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Dalam peringatan ke-100 tahun Gedung Sate, tak ada acara khusus yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jabar karena sedang dalam pandemi Covid-19. Sejumlah rencana yang telah disusun dibatalkan.

Namun begitu, Emil mengatakan, peringatan 100 Tahun Gedung Sate tetap terlaksana dengan merawat dan menjaganya. Perbaikan fasilitas Gedung Sate di berbagai sudut menjadi bukti.  

Salah satunya pemasangan pilar-pilar yang menggambarkan bahwa Gedung Sate milik warga Jabar. Selain itu, pemasangan pilar dapat menggerakkan ekonomi Jabar yang sempat terpukul pandemi Covid-19. 

"Jadi satu pilar, satu kabupaten. Satu pilar Majalengka misalnya ada sejarahnya juga, bagaimana Cirebon juga, jadi kepemilikan Gedung Sate dan Gasibu dimiliki tidak hanya masyarakat Bandung raya, tapi oleh masyarakat lainnya," ujar Emil.

Emil mengatakan, pada tahun ini, Gedung Sate terbuka untuk umum dan menjadi salah satu destinasi wisata. Masyarakat dapat menyusuri jejak-jejak historis Jabar dengan menghadirkan pemandu wisata. Namun, hal itu tertunda karena Covid-19. 

"Ketika menjadi gubernur, memperingati 100 tahun Gedung Sate. Sekarang Covid-19 juga bagi saya ini adalah ujian dari sejarah hidup saya. Namun, saya berbangga dengan 100 tahun Gedung Sate," katanya.



Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Simak Video Pilihan di Bawah Ini

KENANGAN SEKDA DKI SAEFULLOH DAMPINGI AHOK, DJAROT, HINGGA ANIES

Jakarta - 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah telah meninggal dunia karena COVID-19. Jejak Saefullah ada di masa pemerintahan Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, hingga Anies Baswedan.

Berikut ini jejak Saefullah mendampingi Ahok, Djarot, dan Anies, yang dikumpulkan dari catatan detikcom hingga Rabu (16/9/2020).

Saefullah menjadi Sekda DKI lewat mekanisme seleksi lelang jabatan. Dia dilantik oleh Ahok pada 11 Juli 2014. Itulah momen pertama kalinya Ahok selaku pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jakarta melantik pejabat.

Ahok sendiri mengaku sebagai orang yang memilih Saefullah sebagai Sekda DKI.

Ahok menjalani hukuman kasus penodaan agama selama dua tahun, jabatan Gubernur kemudian diemban Djarot Saiful Hidayat sejak 15 Juni 2017 sampai ujung periode. Saefullah tetap menjadi Sekretaris Daerah DKI.

Selasa, 15 September 2020

KABAR DUKA SYAEFULLAH MENINGGAL

Positif Corona, Sekda DKI Saefullah Meninggal

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 13:23 WIB
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah 
Sekda DKI Saefullah (Lisye/detikcom)
Jakarta - 

Kabar duka datang dari Pemprov DKI Jakarta. Sekda DKISaefullah, meninggal usai positif virus Corona.

Kabar meninggalnya Saefullah beredar siang ini. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi.

"Iya tadi kasudin kesehatan saya (laporan), barusan kasudin kesehatan saya telepon, saya suruh anak buah cek ke RSPAD. Kasudin kesehatan saya tak mungkin bohong. Dia kan monitor juga, kan RSPAD di Jakarta Pusat," kata Irwandi, saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Irwandi lalu meneruskan pesan dari Kasudin Kesehatan Jakpus. Berikut bunyinya: "Pak wakil, pak sekda meninggal."

Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. "Ya betul," ucap Taufik soal kabar meninggalnya Saefullah.

Seperti diketahui, Saefullah tengah berjuang melawan virus Corona yang dideritanya. Pada Selasa (15/9), Anies mengajak seluruh jajarannya mendoakan kesembuhan Saefullah. Selain itu, Anies mengajak untuk mendoakan seluruh warga DKI yang positif COVID-19 segera diberi kesembuhan.

"Saya ingin mengajak pada seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendoakan warga Jakarta yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit, khususnya yang terpapar COVID-19," tulis Anies dalam pesannya seperti dilihat detikcom, Selasa (15/9).

"Lebih khusus lagi, saya mengajak pada semua, pada seluruh jajaran dan keluarga untuk meluangkan waktu; benar-benar luangkan waktu bersama keluarga untuk mendoakan saudara kita, mendoakan Pak Sekda, Bapak Saefullah yang saat ini sedang dalam perawatan intensif melawan COVID-19," sambungnya.

Pemprov DKI akan menjemput paksa

Jakarta - 

Pemprov DKI Jakarta saat ini telah melarang warganya yang positif terpapar virus Corona (COVID-19) untuk melakukan isolasi mandiri. Bila pasien tanpa gejala atau bergejala ringan tak mau isolasi di pusat karantina, Pemprov DKI akan menjemput paksa.

"Kami sifatnya menunggu informasi, ketika ada orang dinyatakan positif dari Dinkes dan yang bersangkutan wajib diisolasi, yang memang sudah ditentukan, dan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020).

Bagi pasien tanpa gejala atau ringan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah pusat karantina. Salah satu yang disiapkan sebagai tempat isolasi adalah Wisma Atlet, Kemayoran.

Arifin mengatakan, apabila ada orang yang diketahui terpapar virus Corona tapi tidak mau melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan, maka yang bersangkutan akan dijemput paksa. Karena saat ini isolasi mandiri sudah tidak diizinkan.

"Apabila yang bersangkutannya tidak bersedia, maka kami akan melakukan jemput paksa ya, akan membantu rekan-rekan dari Dinas Kesehatan bagi mereka yang terpapar COVID positif, terus tidak mau dilakukan isolasi di tempat yang memang sudah ditentukan," ucapnya.

"Ya jadi memang tidak diperbolehkan lagi isolasi mandiri di rumah ya, tapi ini isolasi yang sudah diatur untuk tempat tempat yang sudah ditentukan apabila mereka atau orang itu tidak mau, maka kami akan lakukan jemput paksa," imbuh Arifin.

Meski demikian, Arifin menyatakan Satpol PP DKI hingga saat ini masih belum melakukan jemput paksa terhadap pasien Corona yang sudah disediakan. Dia berharap, pasien yang terpapar virus Corona menyadari bahaya ketika isolasi mandiri. Karena apabila tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, dapat menularkan virus Corona kepada lebih banyak orang.

"Belum ya (yang dijemput paksa), mudah-mudahan semua sadar bahwa ada kekhawatiran mereka yang terpapar COVID kemudian isolasi mandiri, kalau tidak mempunyai kedisplinan, kemudian ruang tempat yang mencukupi bisa jadi penularan akan terus-menerus, dan itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang OTG (orang tanpa gejala) maupun yang terpapar COVID itu," kata Arifin.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas agar para pasien Corona dapat melakukan isolasi secara terkendali. Misalnya, di Wisma Atlet Kemayoran dan beberapa hotel yang telah disediakan.

"Kami sampaikan terima kasih kepada gugus tugas nasional, kepada pemerintah pusat yang telah berikan dukungan untuk kita bisa menitipkan warga yang harus isolasi di fasilitas isolasi mandiri, baik di Kemayoran, maupun di hotel, ataupun penginapan, ataupun di wisma dan tempat-tempat lain yang ditunjuk oleh gugus," ucap Anies, saat konferensi pers, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9).

Mengingat isolasi secara terkendali ini penting dilakukan agar tidak terjadi penularan, maka pasien positif Corona yang menolak diisolasi akan dijemput oleh petugas kesehatan dan penegak hukum.

"Bila ada kasus positif yang menolak diisolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," tegas Anies.

Senin, 14 September 2020

PENGACARA KONDANG HOTMAN PARIS HUTAPEA MENGUNGKAP ISI CHAT GUBERNUR DKI ANIES BASWEDAN

Jakarta - 

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap 'isi chat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan' menanggapi protesnya terkait PSBB ketat yang diberlakukan. Hotman menyebut kawasan olahraga terbuka di Ancol tetap bisa digunakan saat PSBB.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Industri Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengaku tidak mengetahui pesan Anies kepada Hotman. Gumilar belum bisa mengonfirmasi kebenaran isi chat yang diunggah Hotman tersebut.

"Wah saya belum konfirmasi, baru tahu," ujar Gumilar saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Namun, Gumilar memastikan kawasan Ancol ditutup selama masa PSBB ditutup. Penutupan itu dilakukan secara total, baik di kawasan olahraga maupun wisata.

"Ancol kan memang kawasannya tertutup, memang sudah ditutup kan. Jadi nggak bisa pengunjung masuk ke dalam, jadi kan secara logikanya nggak bisa diakses oleh masyarakat untuk entah itu olahraga, apakah itu berwisata, seperti itu sih," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menetapkan PSBB total terhitung mulai hari ini, 14 September 2020. Keputusan itu diprotes Hotman Paris yang menilai penutupan ruang terbuka karena PSBB total di Jakarta tidak tepat.

Menurutnya, ruang terbuka bisa dijadikan sarana masyarakat untuk berolahraga demi meningkatkan sistem imun di tengah pandemi COVID-19. Protes tersebut dilayangkan Hotman Paris melalui sebuah video di Instagram belum lama ini. Sayangnya, protes itu tidak ditanggapi oleh Anies Baswedan.

Tidak berhenti di situ, Hotman Paris langsung mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke Anies Baswedan. Tidak lama, pesan itu dibalas oleh orang nomor satu di Ibu Kota tersebut. Balasan tersebut kemudian dibagikan oleh Hotman Paris lewat Instagram. Isi pesan itu, kawasan ruang terbuka hijau akan tetap bisa digunakan.

"Kawasan olahraga ruang terbuka di pantai akan tetap bisa digunakan," tulis Hotman Paris, yang menyebut kalimat itu adalah isi pesan dari Anies Baswedan, di akun Instagramnya, seperti dilihat detikcom, Senin (14/9).

Jumat, 11 September 2020

Pemerintah telah menetapkan hari libur bersama

Jakarta - 

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menag, Menaker dan MenPAN-RB.

"Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei. Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin rapat tingkat menteri penetapan dan penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual seperti dalam keterangan tertulis dari Kemenkom PMK, Jumat (11/9/2020).

Dok Kemenko PMKDaftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Foto: Dok Kemenko PMK

Muhadjir menjelaskan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 didasarkan atas sejumlah pertimbangan di antaranya pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

"Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kita pada hari ini," ujar Muhadjir.

Selanjutnya, KemenPAN-RB segera melakukan revisi Permenpan-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat. Untuk ASN nanti akan dibuat aturan melalui Keppres dan Kemenaker akan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama di sektor swasta.

Tonton juga video 'Berikut yang Tidak Boleh Dilakukan Saat PSBB 14 September':


Kamis, 10 September 2020

SETUJUKAH PSBB DI TERAPKAN KEMBALI

Jakarta - 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total, sebagaimana pernah berlaku pada 10 April silam. Setujukah Anda bila Jakarta balik lagi ke PSBB total?

"Dalam rapat Gugus Tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) kemarin.

Rencananya, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) pada Senin (14/9) tulat. Menyambut wacana PSBB total dari Anies, kontroversi menyeruak.

Sejumlah pegawai swasta di Jakarta bersuara. Di antara mereka yang ditanyai detikcom, ada yang khawatir tidak digaji bila nanti harus WFH. Namun di sisi lain, virus Corona memang berbahaya. Pemprov DKI memprediksi kapasitas rumah sakit bakal tidak muat lagi menampung pasien COVID-19 bila situasi tidak dikendalikan secara ketat.

Para anggota dewan menyampaikan kritik terhadap rencana PSBB total ini. Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai ini adalah pilihan pahit yang bisa membuat rakyat semakin bonyok. Sekjen PPP Arsul Sani menyoroti perbedaan komunkasi soal penanganan COVID-19 antara DKI dan pusat, karena ini berpotensi menjadi isu politik.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Judistira Hermawan menilai keputusan Anies tidak tepat sabil mengkritik penanganan Pemprov DKI yang tidak konsisten selama PSBB transisi. Namun ada pula yang pro-kebijakan Anies, yakni Fraksi PKS.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito justru menyarankan agar DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), artinya penerapan pembatasan sosial dipersempit pada daerah-daerah dalam kota, yakni daerah dengan penularan tinggi. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga punya pandangan senada, lebih baik PSBB nantinya adalah PSBB skala mikro dengan pengawasan tingkat rukun tetangga (RT).

Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju bila PSBB total diterapkan lagi di Jakarta?

Tonton video 'Ramai Para Menteri Soroti Kebijakan PSBB Total Anies':


KPK MELAKUKAN GELAR PERKARA KASUS DUGAAN KORUPSI DJOKO SOEGIARTO

Jakarta - 

KPK melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Djoko Soegiarto Tjandra dkk hari ini. Gelar perkara di KPK tersebut sudah dimulai.

Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebut gelar perkara pagi ini sudah dihadiri oleh penyidik dari Bareskrim Polri. Tim penyidik Bareskrim Polri telah hadir di KPK.

"Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK, dan saat ini gelar perkara sudah dimulai," kata Ali kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Ali belum menjelaskan lebih rinci terkait gelar perkara hari ini. Dia nanti akan menjelaskan lebih lanjut perkembangan gelar perkara ini.

"Perkembangannya nanti kami infokan lebih lanjut," ucap Ali.

Seperti diketahui, KPK akan mengundang Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Djoko Soegiarto Tjandra dkk. Gelar perkara itu akan dipimpin langsung oleh pimpinan KPK.

Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri, gelar perkara dimulai pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk pihak Kejaksaan Agung akan dimulai pukul 13.30 WIB.

Sementara itu, Bareskrim dan Kejagung telah menerima undangan KPK terkait gelar perkara tersebut. Kedua institusi itu akan hadir dalam gelar perkara tersebut.

pinkam Mambo nyaris bunuh diri karena stres

Jakarta - Siapa sih yang nggak kenal dengan Pinkan Mambo? Terkenal lewat Ratu yang dibuat Maia Estianty, nama Pinkan Mambo pernah melejit di dunia hiburan Tanah Air.
Pinkan Mambo juga memiliki suara yang mumpuni dan sudah tidak lagi diragukan. Tapi siapa sangka, ia ternyata pernah berada di titik paling rendah.

Pinkan Mambo mengatakan nyaris bunuh diri lantaran stres ditimpa banyak masalah. Tak hanya itu, Pinkan Mambo juga mengatakan ia pernah terlilit utang mencapai Rp 100 juta.

Baca juga: Kisah Pinkan Mambo, Kini Buka Usaha Katering sampai Laundry
"Dulu pernah sampai mau bunuh diri. Gue sudah sempat gunting rambut sampai rambutnya botak ya karena stres itu," buka Pinkan Mambo dalam Channel YouTube Melaney Ricardo.

Punya utang sampai Rp 100 juta juga dianggap Pinkan Mambo adalah satu hal yang sangat menakutkan. Pinkan cerita bagaimana setiap hari didatangi oleh penagih utang untuk melunasi uang yang sudah dipinjamnya.

"Setiap hari didatangi sama debt collector minta bayar Rp 20 juta sedangkan gue Rp 5 ribu aja bingung sih mau cari kemana," tutur Pinkan Mambo.

Baca juga: Pinkan Mambo Curiga MeMiles dari Awal, Tapi Job Pantang Lewat
Tak hanya, pernikahannya juga sempat terancam bubar jalan lantaran dirinya yang selalu bertengkar setiap hari dengan sang suami.

"Tiap hari berantem itu juga udah pusing banget sih sumpah," kata Pinkan Mambo lagi.

Tapi akhirnya Pinkan Mambo berdoa dan berusaha sedikit demi sedikit agar bisa bangkit dari keterpurukan. Pinkan pun sempat bingung dari mana ia harus mendapatkan uang untuk melunasi utang yang dimilikinya.

Baca juga: Pinkan Mambo Bantah Ngamen di Amerika Karena Sulit Ekonomi
"Akhirnya gue berdoa dan pelayanan. Tapi saat gue berdoa dan pelayanan gue nggak punya-punya uang kan. Akhirnya gue dikasih pencerahan kalau gue harus benar-benar kerja untuk mendapatkan uang," beber Pinkan Mambo lagi.

Kini, bisnis Pinkan Mambo sudah kembali bangkit. Ia pun memulai bisnisnya dengan perlahan tapi pasti.

"Jadi waktu itu aku goreng pisang yang awalnya nggak ada yang beli lama-lama pada beli. Akhirnya aku kumpulkan uang sedikit demi sedikit dan akhirnya aku bisa bayar cicilan utang aku itu," imbuhnya lagi.



Simak Video "Lama Tak Muncul, Kini Pinkan Mambo Tekuni Bisnis"



Anies Terapkan PSBB Total Jakarta, Para Menteri Jokowi Protes

Reporter: Vincent Fabian Thomas 10 September 2020 Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB total di Jakarta diprotes oleh sejumlah menteri Presiden Jokowi. tirto.id - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi pada 14 September 2020 membuat sejumlah Menteri Jokowi protes. Mereka mengkhawatirkan dampak PSBB pada perekonomian yang saat ini trennya sedang membaik usai terpukul pada PSBB Maret 2020. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengaku khawatir dengan pengumuman Anies tersebut. Ia bilang beberapa bulan terakhir, tren kinerja industri sudah relatif membaik. PMI manufaktur sudah kembali menyentuh angka 50,8 alias di atas ambang batas minimum 50 pada Agustus 2020 lalu. “DKI kembali akan menerapkan PSBB ketat. Ini tentu sedikit banyak akan kembali memengaruhi kinerja industri manufaktur yang ada di RI, apalagi kalau diikuti provinsi lain yang kembali menerapkan PSBB ketat. Kami melihat industri yang sudah menggeliat ini, kami khawatir mendapat tekanan,” ucap Agus dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kadin, Kamis (10/9/2020). Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar juga mengkhawatirkan keadaan serupa. Mahendra mengatakan perlu ada pengecualian bagi sektor industri yang bisa menjalankan protokol kesehatan. Ia menilai Kadin bisa menciptakan standar yang bisa diikuti tiap industri dan hal ini perlu didorong untuk diakomodir oleh Pemprov DKI Jakarta. “Saya khawatir kalau dipukul rata seperti ini, tidak realistis kita berpandangan pandemi akan selesai. Dalam jangka pendek maka tidak ada yang tahan,” ucap Mahendra dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kadin, Kamis (10/9/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga mewanti-wanti dampak PSBB ini. Ia bilang jika PSBB diberlakukan, ada risiko jalur distribusi terganggu. Ia bilang kelancaran jalur distribusi diperlukan kelancaran jalur-jalur distribusi termasuk logistik supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan. “Karena PDB kita 50 persen konsumsi. Kalau distribusi ini tidak lancar akan mengganggu PDB RI,” ucap Agus dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kadin, Kamis (10/9/2020). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti pasar keuangan. Kamis (10/9/2020) pagi ini, ia bilang pengumuman PSBB ketat jilid II telah menimbulkan ketidakpastian pada pasar saham terutama IHSG. Gara-gara pengumuman itu, IHSG kini berada di bawah 5.000 lagi seperti awal pandemi. “Kita harus lihat gas dan rem ini. Kalau direm mendadak kita harus menjaga kepercayaan publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental tapi ada sentimen,” ucap Airlangga dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kadin, Kamis (10/9/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan COVID-19 dengan kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta, terkait kegawatan penyebaran Corona di DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020). Anies mengatakan, penarikan tersebut berdasarkan data angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19. PSBB mulai diberlakukan pada Senin, 14 September 2020 dengan meniadakan kegiatan perkantoran. Anies mengatakan, peningkatan kasus di DKI Jakarta naik secara signifikan. Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memprediksi kamar isolasi penanganan COVID di Jakarta akan penuh 17 September 2020. Baca juga: PSBB Jakarta, Anies Kembali Wajibkan Perkantoran Bekerja dari Rumah IHSG Anjlok 5%, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Anies Baswedan: Jakarta Terapkan Kembali PSBB, Tarik Rem Darurat

Baca selengkapnya di artikel "Anies Terapkan PSBB Total Jakarta, Para Menteri Jokowi Protes", https://tirto.id/f37W.

Rabu, 09 September 2020

Besok, Pemkot Bandung Putuskan PSBB atau AKB Diperketat


Pemkot Bandung akan membahas hal ini dalam rapat terbatas yang akan dilakukan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bandung besok, Jumat (11/9/2020).

Ari Syahril Ramadhan
Besok, Pemkot Bandung Putuskan PSBB atau AKB Diperketat
Fakta Kota Bandung zona hitam Covid-19 (Turnbackhoax.id)

Pemkot Bandung akan membahas hal ini dalam rapat terbatas yang akan dilakukan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bandung besok, Jumat (11/9/2020).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan PSBB di Kota Bandung.

“Saya sampaikan dari kemarin, hari ini saya masih dalam evaluasi dengan ketua harian, masih evaluasi. Secepatnya, besok ratas,” ungkapnya kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan pengkajian terhadap penerapan PSBB pasti akan dibahas. Hanya saja, kemungkinan penerapan PSBB cukup kecil, pihaknya mempertimbangkan akan memperketat AKB.

“Pasti, kan besok di ratas. Cuman apakah PSBB atau AKB yang diperketat, nanti kitakan nyiapin bahan nih. Pimpinan lah yang ambil kebijakan,” katanya.

Terkait dengan teknis pengetatan pada AKB, pihaknya masih akan menyiapkan. Kemungkinan keputusan akan disampaikan usai ratas esok hari. Ia menegaskan keputusan tetap ada pada pimpinan.

“Cuma modelnya bagaimana hari ini saya mau bicarakan. Besok keputusannya dari pimpinan,” ungkapnya.

Lawan Main Rhoma Irama di 'Gitar Tua' Dulu Jadi Aktris Mahal, Kini Nasib Berubah, Rela Jual Martabak

tribunnews
Instagram/yatioctaviapangky
Yati Octavia zaman muda 

Dulu saat beradu akting dengan Rhoma Irama, pamornya begitu melejit di kancah layar lebar Tanah Air.

Kini, sang aktris pun banting setir demi memenuhi kebutuhan hidup.

Dari seorang aktris terkenal, ia kini menjual martabak.

• Krisdayanti Telepon Aurel Tanya soal Atta Halilintar, Beri 1 Pesan, tentang Pernikahan: Masih Remaja

Yati Octavia merupakan seorang perempuan kelahiran 20 Oktober 1954.

• Kelakuan Suami Maia yang Jarang Diketahui, Bocor Hubungan Irwan Mussry ke Anak Mantan: Belum Lepas

Dilansir dari acara 'Rumpi' di Trans TV yang dipandu oleh Feni Rose, Yati Octavia mengawali karier lewat film 'Dosa Siapa' pada usia 18 tahun.

Setelah itu, Yati Octavia membintangi film 'Cintaku Di Kampus Biru'.

Sejak film tersebut, namanya pun melambung di dunia hiburan Tanah Air.

tribunnews
Yati Octavia, 'Ani'-nya Rhoma Irama (YouTube/Anah Sharinah - videomoviles.com)

Oded Minta KPU Edukasi Milenial Soal Politik


  
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, Kota Bandung sangat membutuhkan partisipasi kaum milenial pada pembanguan. Salah satu bentuk partisipasi kaum milenial yaitu turut menyalurkan aspirasinya pada Pemilihan Umum.

Oleh karenanya, Oded menyambut positif kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengedukasi kaum milenial melalui program pendidikan pemilih berkelanjutan.

“Harapan saya kehadiran KPU bukan sekedar penyelenggara pemilu melainkan bisa mengedukasi kepada masyarakat terkhusus kepada kelompok milenial,” harap Oded saat menerima audiensi dari KPU Kota Bandung di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).

Menurut Oded, sosialisasi tentang pentingnya proses politik memang harus terus digelorakan.

“Sosialisasi kepada milenial tentang urgensi sebuah proses politik, ini penting. Karena orang dewasa pun masih belum 'tune in' terhadap proses politik. Entah karena pengaruh kondisi sosial ekonomi ataupun hal lainnya,” ucapnya.

Kendati demikian, pada kondisi saat ini, Oded mengingatkan setiap kegiatan wajib memperhatikan protokol kesehatan.

SEORANG WANITA PESERTA MTQ MENOLAK MEMBUKA CADAR

Jakarta - 

Video seorang wanita peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut) menolak membuka cadar dan memilih didiskualifikasi viral. Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan mempertanyakan alasan kenapa peserta tersebut dipaksa membuka cadar saat tampil.

"Saya kira cadar itu kan pilihan pakaian orang. Jadi seharusnya panitia menghormati. Harus menghormati, kalau yang pakai cadar kan nggak harus lepas cadar, itu kan prinsip keyakinan dia, harus dihormati. Kenapa harus dipaksa gitu?" kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Yandri meminta Kementerian Agama (Kemenag) memanggil panitia MTQ ke-37 Sumut. Menurutnya, panitia harus memberikan klarifikasi agar hal ini tidak menjadi isu liar di publik.

"Saya kira Kementerian Agama perlu memanggil pihak panitia itu. Harus klarifikasi, kan nggak boleh ada pemaksaan masalah pakaian. Ya klarifikasi, kalau nggak nanti jadi isu liar lagi," ujar Yandri.

"Diklarifikasi, kenapa sampai dia mundur, bagaimana perlakuan panitia, kemudian situasinya waktu dia apakah benar-benar dipaksa untuk buka cadar atau gimana. Supaya nanti di publik clear tidak ada yang membelokkan isu ini menjadi isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan nanti," imbuhnya.

Politikus PAN itu juga menyinggung pernyataan Menag Fachrul Razi soal cadar dan celana cingkrang. Yandri menegaskan masalah penggunaan cadar tidak perlu dipersoalkan lagi.

"Makanya menurut saya, yang selama ini dipersoalkan oleh Pak Menag kemarin masalah cingkrang, cadar, itu kan udah kita bahas dan itu udah clear tidak perlu dipersoalkan. Loh kok kenapa panitia mempersoalkan itu MTQ?" ujar Yandri.

Sebelumnya, sebuah video menunjukkan seorang wanita yang menjadi peserta menolak saat diminta melepas cadar saat mengikuti MTQ ke-37 Sumut. Wanita itu memilih didiskualifikasi daripada membuka cadarnya.

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu bacaannya. Sudah jadi aturan nasional, kalau nggak dibuka, langsung didiskualifikasi," kata seseorang kepada wanita dalam video itu.

Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap mengatakan peserta yang didiskualifikasi itu merupakan peserta asal Kabupaten Labuhanbatu. Palid menjelaskan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ujar Palid dalam keterangan tertulis.

Palid menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan hakim terkait hal ini. Peserta yang sempat didiskualifikasi itu disebut boleh tampil lagi jika berkenan.