Selasa, 8 September 2020 | 11:34 WIB
Oleh :
Hardani TriyogaDiki Hidayat (Garut)
Pecahan uang versi ormas Tunggul Rahayu
VIVA.co.id/Diki Hidayat
Pecahan uang versi ormas Tunggul Rahayu
VIVA – Organisasi kemasyarakatan dengan nama Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu di Garut, Jawa Barat, bikin heboh karena mengubah lambang negara Garuda Pancasila. Kini diketahui, ormas tersebut juga ternyata mencetak uang sendiri.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Jawa Barat, tidak menampik kiprah ormas tersebut memang melakukan banyak pelanggaran.
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya mengatakan dengan mengubah logo Pancasila maka ormas itu sudah melakukan berbagai pelanggaran termasuk administrasi.
"Padahal sangat jelas siapa pun dilarang mengubah lambang negara Republik Indonesia, seperti Pancasila dan bendera Merah Putih," ujar Wahyudijaya, Selasa, 8 September 2020.
Berita Terkait :
Setelah Heboh, Akun Pemrotes Video Logo PDIP di Sila Ke-4 Menghilang
Ormas di Garut Ubah Logo Pancasila hingga Viral Anies soal Sumbar
Soal Ucapan Puan, Gubernur Tegaskan Sumbar Provinsi yang Pancasilais
Cabuli Gadis 14 Tahun, Oknum Kepala Desa di Garut Dilaporkan ke Polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar