Senin, 07 September 2020

FRAKSI NASDEM WALKOUT (WO) DARI RAPAT PARIPURNA DPRD DKI PENGESAHAN RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN

Jakarta - Fraksi NasDem walkout (WO) dari Rapat Paripurna DPRD DKI pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019. Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan alasan fraksinya WO dari ruang rapat karena tak ada transparansi anggaran oleh Pemprov DKI.
"Kami menolak karena kami melihat tidak ada laporan keuangan secara transparan yang disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang jelas, tidak rinci," ujar Jupiter saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Walkout Paripurna DPRD DKI, PAN Anggap Anies Tak Transparan soal Anggaran
Selain itu, kata Jupiter, Pemprov DKI juga dianggap tidak menindaklanjuti hasil reses. Sehingga, serapan aspirasi masyarakat yang dilakukan DPRD DKI dalam satu tahun ini tak ada yang direalisasikan.

"Tidak mengakomodasi hasil reses-reses anggota dewan. Bahwa kami disumpah pada saat kami dilantik kami anggota dewan selaku wakil rakyat wajib menindaklanjuti aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat," katanya.

Jupiter mengatakan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan apa yang di lapangan. Menurutnya, temuan NasDem di lapangan tak sedikit warga DKI yang mengeluhkan mengenai air bersih.

"Nah jadi laporan yang mau disahkan itu ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan. Contoh misalnya di Jakarta barat itu masih banyak warga yang mencuci dengan air kali, bayangkan nggak dengan APBD yang begitu besar Rp 89 triliun, tapi Pak Gubernur tidak bisa mengurangi kemiskinan di Jakarta ini, bahkan masih banyak warga yang sulit mendapatkan air bersih dengan APBD yang begitu besar, Pak Gubernur tidak memikirkan hal yang begitu. Menurut saya ini bukan hal yang sulit," imbuh Jupiter.

Baca juga: Ini Alasan PDIP Tak Ikut Walkout di Paripurna Laporan Anggaran Anies
Seperti diketahui, meski mendapat penolakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi tetap mengesahkan PA2PBD 2019. Hal itu karena jumlah anggota DPRD DKI yang ada tetap masih memenuhi kuorum.

"Ada lebih di Ruang Rapat Paripurna 50 orang, secara keputusan ini sah. Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah, dapat disetujui?" kata Prasetio di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Fraksi yang ada, yakni PDIP, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PKB-PPP, menyatakan setuju pengesahan PA2APBD DKI 2020. "Setuju," jawab seluruh fraksi yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar