Selasa, 15 September 2020

Pemprov DKI akan menjemput paksa

Jakarta - 

Pemprov DKI Jakarta saat ini telah melarang warganya yang positif terpapar virus Corona (COVID-19) untuk melakukan isolasi mandiri. Bila pasien tanpa gejala atau bergejala ringan tak mau isolasi di pusat karantina, Pemprov DKI akan menjemput paksa.

"Kami sifatnya menunggu informasi, ketika ada orang dinyatakan positif dari Dinkes dan yang bersangkutan wajib diisolasi, yang memang sudah ditentukan, dan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020).

Bagi pasien tanpa gejala atau ringan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah pusat karantina. Salah satu yang disiapkan sebagai tempat isolasi adalah Wisma Atlet, Kemayoran.

Arifin mengatakan, apabila ada orang yang diketahui terpapar virus Corona tapi tidak mau melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan, maka yang bersangkutan akan dijemput paksa. Karena saat ini isolasi mandiri sudah tidak diizinkan.

"Apabila yang bersangkutannya tidak bersedia, maka kami akan melakukan jemput paksa ya, akan membantu rekan-rekan dari Dinas Kesehatan bagi mereka yang terpapar COVID positif, terus tidak mau dilakukan isolasi di tempat yang memang sudah ditentukan," ucapnya.

"Ya jadi memang tidak diperbolehkan lagi isolasi mandiri di rumah ya, tapi ini isolasi yang sudah diatur untuk tempat tempat yang sudah ditentukan apabila mereka atau orang itu tidak mau, maka kami akan lakukan jemput paksa," imbuh Arifin.

Meski demikian, Arifin menyatakan Satpol PP DKI hingga saat ini masih belum melakukan jemput paksa terhadap pasien Corona yang sudah disediakan. Dia berharap, pasien yang terpapar virus Corona menyadari bahaya ketika isolasi mandiri. Karena apabila tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, dapat menularkan virus Corona kepada lebih banyak orang.

"Belum ya (yang dijemput paksa), mudah-mudahan semua sadar bahwa ada kekhawatiran mereka yang terpapar COVID kemudian isolasi mandiri, kalau tidak mempunyai kedisplinan, kemudian ruang tempat yang mencukupi bisa jadi penularan akan terus-menerus, dan itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang OTG (orang tanpa gejala) maupun yang terpapar COVID itu," kata Arifin.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas agar para pasien Corona dapat melakukan isolasi secara terkendali. Misalnya, di Wisma Atlet Kemayoran dan beberapa hotel yang telah disediakan.

"Kami sampaikan terima kasih kepada gugus tugas nasional, kepada pemerintah pusat yang telah berikan dukungan untuk kita bisa menitipkan warga yang harus isolasi di fasilitas isolasi mandiri, baik di Kemayoran, maupun di hotel, ataupun penginapan, ataupun di wisma dan tempat-tempat lain yang ditunjuk oleh gugus," ucap Anies, saat konferensi pers, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9).

Mengingat isolasi secara terkendali ini penting dilakukan agar tidak terjadi penularan, maka pasien positif Corona yang menolak diisolasi akan dijemput oleh petugas kesehatan dan penegak hukum.

"Bila ada kasus positif yang menolak diisolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," tegas Anies.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar