Kamis, 17 September 2020

30 Kecamatan di Kota Bandung Masuk Zona Merah COVID-19


A high school teacher checks the temperature of a student on the first day after being reopened following restrictions to halt the spread of the COVID-19 coronavirus in Kuala Lumpur on June 24, 2020. (Photo by Mohd RASFAN / AFP) 
Foto: Ilustrasi 
Bandung - 

30 kecamatan di Kota Bandung kembali menjadi zona merah. Informasi tersebut ditampilkan dalam laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, Senin (14/9) kemarin.

Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, kembali terdapat kasus positif aktif COVID-19 di 30 kecamatan di Kota Bandung.

"Kasus tersebar di semua kecamatan," kata Ahyani kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Dalam beberapa hari terakhir kasus positif COVID-19 di Kota Bandung kembali meningkat. Berdasarkan data di Pusicov Bandung, Selasa (15/9/2020) ada 222 kasus positif aktif, 995 positif kumulatif, 721 sembuh dan 52 meninggal dunia.

Ahyani menjelaskan, kenaikan kasus ini terjadi karena swab test dilakukan secara masif dan melacak orang tanpa gejala (OTG).

Dinkes Kota Bandung juga sejauh ini sudah melakukan swab test sebanyak 22.928 pengetesan atau 0,92 persen dari jumlah penduduk.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dengan tidak berkerumun.

"Pencarian kasus, pengetesan, dan penanganan akan berhasil menahan laju bila ada partisipasi masyarakat dalam disiplin dan pengawasan," ujarnya.

Simak video 'Peneliti Melihat Ada Kemungkinan Virus Corona Serang Otak':






(wip/mso)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar