Minggu, 31 Mei 2020

Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati 1 Juni 2020 Besok

Lambang Garuda Pancasila saat karnaval di Yogyakarta 
Hari Pancasila. Foto: Bagus Kurniawan/
Jakarta - 

Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Seperti apa sejarah hari lahir Pancasila?

Lahirnya pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Sukarno pada 1 Juni 1945.

Sejarah hari lahir Pancasila, diambil dari rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengadakan sidang pertama dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.

Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada 1 Juni 1945, Sukarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Lalu dibentuklah Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Sukarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kemudian disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Sukarno tersebut berisi tentang Lahirnya Pancasila.

Sehingga tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.


Kabar Terbaru, Jokowi Tunda Masuk Sekolah? Muhadjir dan Kemendikbud Bahas Pendidikan Era New Normal


Pelajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Sido Bangen, Kampung Sido Bangen, Kecamatan Kelay, Berau belum menikmati fasilitas perpustakaan di sekolahnya, Senin (17/2/2020).

TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar terbaru, Jokowi tunda masuk sekolah? Muhadjir Effendy dan Kemendikbud akan bahas pendidikan era new normal.

Teka teki kapan masuk sekolah di masa pandemi Virus Corona atau covid-19, masih diperbincangkan.

Terbaru, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan arahan terbaru sektor pendidikan di era new normal.

Menko PMK Muhadjir Effendy akan membahas khusus kapan masuk sekolah bersama Kemendikbud.

Meteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan tanggapan terkait rencana penerapan new normal, khususnya di sektor pendidikan.

Muhadjir Effendy menyampaikan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar menggodok secara matang untuk penerapan new normal di lingkup sekolah.

Kamis, 28 Mei 2020

Viral Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur, Panglima Serdadu Eks Trimatra Ruslan Buton Diamankan.


Viral Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur, Panglima Serdadu Eks Trimatra Ruslan Buton Diamankan
ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI 

Salah satu poin isinya adalah meminta orang nomor satu di republik ini mundur dari tahta kepresidenan.

Sontak surat terbuka tersebut menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan.

Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan yang juga Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS), Ngasiman Djoyonegoro, menilai surat terbuka Ruslan Buton tersebut tak hanya bersifat politis, namun juga menimbulkan kegaduhan yang sangat tidak elok di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pria yang akrab disapa Simon itu menambahkan bahwa surat terbuka Ruslan Buton kepada Presiden Jokowi sangat politis karena dari awal Ruslan Buton di Pilpres 2019 berseberangan dengan Jokowi.

"Kan di Pilpres 2019 kemarin ia pendukung 02, jadi tak menuntut kemungkinan memang ada skenario-skenario tertentu untuk menciptakan ketidak-stabilan keamanan nasional," tambahnya.

S
Ruslan Buton dijemput aparat gabungan TNI-POLRI dari kediamannya, Selasa. (ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM)

Diduga ada dalang di belakangnya

Simon pun berharap kepada aparat keamanan tetap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi.

Apalagi video tersebut substansinya sebenarnya pernah beredar sebelum Pilpres 2019 (Reborn).

PSBB Diperpanjang, New Normal di Jabar 1 Juni Batal?

Yudha Maulana 
Kamis, 28 Mei 2020 21:33 WIB
Presiden Joko Widodo hari mengunjungi mal yang berada di Bekasi. Kedatangannya itu untuk meninjau kesiapan Bekasi menjalankan skema new normal. 
Foto: Rifkianto Nugroho
Bandung - 

Menjelang era new normal pada 1 Juni 2020 di Jawa Barat (Jabar), terbit Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 yang berisi tentang perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19. Surat tertanggal 28 Mei 2020 itu ditandatangani Ridwan Kamil.

Dalam surat itu ada dua poin penting. Pertama, untuk wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) PSBB akan diperpanjang selama enam hari, terhitung tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan 4 Juni 2020. Sementara itu untuk wilayah Jabar di luar Bodebek, masa perpanjangan PSBB selama 14 hari terhitung 30 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020.

Di dalam surat tersebut juga tercantum, bahwa bupati/walikota menetapkan status PSBB di daerah kabupaten/kota sesuai dengan situasi, kondisi dan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 (GTPP) di daerahnya masing-masing.

Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti peraturan PSBB secara konsisten dengan menerapkan protokol kesehatan. PSBB pun dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19. Selain SK gub ini, tersebar juga surat yang ditujukan ke Polda Jabar dan juga bupati wali kota.

SK gubernur jabar ridwan kamil soal psbb sampai 12 juniSurat Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk Kapolda Jabar soal perpanjangan PSBB hingga 12 juni Foto: istimewa



Juru Bicara GTPP COVID-19 Jabar Berli Hamdani memastikan kebenaran dari surat tersebut. "Iya valid," ujar Berli saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (28/5/2020).

Ia memastikan, new normal tidak akan batal dilaksanakan pada 1 Juni mendatang. "Tidak batal, kalau Jabar tanggal 1 Juni sebagai launching new normal. Lebih tepatnya dimulainya budaya adaptasi kebiasaan baru (AKB)," ujar Berli.

Sementara itu, Juru Bicara GTPP COVID-19 Jabar lainnya, Daud Achmad meminta awak media untuk menunggu keterangan resmi dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat (27/5/2020). "Tunggu statemen Pa Gub besok," balasnya singkat saat dikonfirmasi.

Dalam unggahan Instagramnya, Ridwan Kamil mengatakan sekitar 60 persen daerah dengan zona biru di Jabar bisa memulai pilihan new normal. Sedangkan, sekitar 40 persen wilayah yang berada di zona kuning melanjutkan PSBB proporsional sampai dengan 12 Juni 2020.

"Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional sd tanggal 12 Juni 2020. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu.


Sebelumnya saat rapat koordinasi dengan Polda Jabar, Ridwan Kamil menyatakan Jabar menjadi salahsatu dari empat provinsi yang diizinkan pemerintah pusat untuk memberlakukan new normal. Menurutnya hal itu dilakukan di seluruh wilayah Jabar.

"Per hari ini angka reproduksi COVID-19 kita di angka 1,09 dalam standar WHO angka satu itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol koma lebih baik. Nah kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Jadi sudah satu Minggu rasionya di angka satu dan mudah-mudahan satu Minggu lagi tetap di angka satu sehingga bisa dalam kategori terkendali. Itulah kenapa ada empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk melakukan persiapan new normal, satu Sumatera Barat, dua Jabar, DKI dan Gorontalo nah kemudian ada 25 kota. Kalau Jabar semuanya, kalau provinsi yang di luar empat diatur berdasarkan situasi," ujarnya.

Simak video 'Ikutilah Aturan New Normal, Kalau Ngeyel Bisa Dipenjara':


Pasang Surut Air Laut Usai Gempa di Bali, Jangan Panik Bukan Potensi Tsunami


banjir-rob-bali.jpg
Tangkap Layar
Air laut naik ke daratan di Pantai Matahari Terbit, Denpasar, Bali, Rabu (27/5/2020).

Seperti yang dilaporkan terjadi di Pantai Kuta, Badung, Pantai Matahari Terbit, Denpasar dan Pantai di kawasan Lebih, Gianyar.

Masyarakat mempertanyakan terkait fenomena ini.

Kepala Stasiun Geofisika Sanglah Denpasar, Ikhsan, ST, M.Si mengatakan besar kemungkinan kejadian ini hanya fenomena siklus pasang surut air laut.

• BREAKING NEWS - Warga Tulikup Gianyar Terseret Ombak di Hilir Sungai Pantai Siyut Gianyar

• BREAKING NEWS! Baru Saja Terjadi Gempa 4,4 SR di Wilayah Buleleng, BMKG: Aktivitas Sesar Seririt

"Jadi intinya bahwa gempa di Buleleng tadi secara teoritis dan keilmuan tidak tergolong sebagai gempabumi yang dapat memicu tsunami," kata Ikhsan kepada Tribun Bali.

Jika di kawasan pantai ada angin kencang, bisa saja air laut naik akibat embusan angin kencang di lautan.

Adapun gempa yang dapat memicu tsunami adalah kekuatan gempanya maginitudo lebih dari 7 SR dan memiliki kedalaman dangkal kurang dari 60 Km, pusat gempanya berada di lautan serta jenis patahannya vertikal atau naik.

"Kalau terkait kenaikan pasang air laut mungkin saja disebabkan oleh siklus pasang surut air laut di pantai tersebut, sejauh ini tidak ada fenomena apa-apa," paparnya

Pihaknya menegaskan BMKG akan selalu memberikan informasi update terkait kegempaan yang terjadi di wilayah Bali dan sekitarnya

Terapkan Protokol Kesehatan, Pemberkatan Nikah di Gereja Diperbolehkan


Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 16:51 WIB
Gereja tua di Kota Bandung. 
Gereja Katedral Santo Petrus Bandung (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom).
Bandung - 

Pembimbing Masyarakat Agama Kristen (Pembimas Kristen) Kanwil Kemenag Jabar Suryaminda Sirait memastikan pemberkatan nikah masih bisa dilakukan di dalam gereja. Asalkan, jumlah hadirin tidak lebih dari 10 orang.

"Saya sampaikan kebijakan dari pusat, bahwa pemberkatan nikah bisa dilaksanakan di gereja, asalkan protokolnya tentang pemberkatan nikah itu dilaksanakan tidak lebih dari 10 orang yang hadir," ucap Suryamnda dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/5/2020).

Di samping itu, pihaknya juga masih menunggu kebijakan dari Dirjen Binmas Kristen Kementerian Agama terkait aturan new normal di rumah ibadah. "Sekarang dari Dirjen Binmas Kristen sedang menyusun new normal, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) sebagai organisasi Kristen di Indonesia pun sedang menyusun pedoman di rumah ibadah," katanya.

Pihaknya tak menampik, jika banyak perwakilan gereja yang menanyakan kepadanya terkait waktu pembukaan gereja. Namun, ia menekankan agar jemaat untuk menunggu sampai keluarnya pedoman new normal.

"Sambil menunggu kita tetap di rumah, untuk kegiatan ibadah yang lain (di luar pemberkatan nikah), pendidikan agama di gereja belum bisa dilakukan, kami tetap menunggu pedoman new nromal rumah ibadah," ujarnya

New Normal Jabar, Salat Jumat dan Berjamaah Bisa di Masjid?


Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 16:17 WIB
Masjid Al-Ukhuwwah Bandung 
Masjid Al-Ukhuwah Bandung (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Bandung - 

Plt Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jabar H.A. Handiman Romdony mengungkap peluang bakal diperbolehkannya lagi salat lima waktu secara berjamaah dan salat Jumat di masjid pada era new normal. Tentunya, pelaksanaan ibadah bagi Umat Muslim tersebut tetap harus memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Sedianya, kata Handiman, umat beragama merindukan beribadah di tempat ibadahnya masing-masing. Walau begitu, saat ini Kemenag Jabar masih menunggu surat edaran resmi Menteri Agama terkait regulasi pelaksanaan ritual keagamaan di tempat ibadah.

"Pada tahap awal, kegiatan awal yang dilaksanakan nanti detail dan teknisnya masih menunggu dari Menteri Agama, kemungkinan Salat Jumat dan lima waktu (diperbolehkan) dengan memerhatikan protokol yang berlaku, gambaran umumnya seperti itu," ucap Handiman dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/5/2020).

Selain mengenai tempat ibadah, Handiman juga membahas mengenai regulasi mengenai kapan santri bisa kembali berkegiatan di pesantren. Menurutnya, jumlah santri sangat banyak, sehingga regulasi yang diterapkan pun harus betul-betul ketat.

"Pesantren pun demikian, kami akan menunggu mudah-mudahan dalam waktu dua hari keluar kebijakan dari Kemenag, sampai kapan masuk ke pesantren masing-masing, bagaimana SOP dan pelaksanaan protkol kesehatannya," katanya.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk keamanan dan kenyamanan umat beragama dan beribadah," ujarnya.


Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta para kader PAN untuk membuka lembaran baru dan bersatu membangun partai.

Jakarta - 

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta para kader PAN untuk membuka lembaran baru dan bersatu membangun partai. Kongres PAN yang penuh dinamika, kata Zulhas, sudah selesai.

"Kongres sudah selesai dengan segala dinamikanya. Kita sudah mengetahui, merasakan, sudah selesai. Mari kita tutup buku, kita buka buku yang baru, untuk bersama-sama menjaga kebersamaan, soliditas kader, kita buka buku yang baru untuk mempersiapkan diri sejak dini," kata Zulkifli dalam silaturahmi PAN yang digelar virtual, Kamis (28/5/2020).

Zulkifli mengatakan tidak ada waktu bagi kader PAN untuk bertengkar karena harus menyongsong Pemilu 2024. Ia juga menegaskan semua kader, baik yang mendukungnya atau tidak, berhak menduduki posisi apapun di partai.

Ketum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekjen PAN Eddy Soeparno (kanan) dan Waketum PAN Viva Yoga Mauladi (kiri)Ketum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekjen PAN Eddy Soeparno (kanan) dan Waketum PAN Viva Yoga Mauladi (kiri)/Foto: Tangkapan layar silaturahmi virtual PAN

"Waktu kita tidak terasa, berjalan cepat sekali. Oleh karena itu tidak ada waktu sebetulnya untuk bertengkar. Oleh karena itu, saya tidak bosan-bosannya, Kongres sudah usai. Saudara-saudara, pengurus DPD, pengurus DPW berhak jadi apapun di partai kita ini, mendukung atau tidak mendukung saya waktu kemarin. Itu sudah selesai," tegas Zulkifli.

"Yang ingin Ketua DPW, Ketua DPD, silakan, tapi usahakan musyawarah mufakat. Bertempur habis-habisan itu sudah kita alami dan itu memerlukan energi yang lama dan berat untuk kita. Oleh karena itu, musyawarah mufakat itu juga bagian dari demokrasi, berbagi peran, karena sekali lagi kita ini adalah kolektif kolegial," imbuhnya.

Zulkifli meminta para kader PAN fokus mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024. Karena itulah, para kader dimintanya untuk tidak bertengkar dan melupakan perpecahan dalam KOngres PAN 2020 yang lalu.

"Nah tidak terasa ini udah 2020, sebentar lagi 2021, 2022, 2023, 2024, cepat sekali saudara-saudara, 3 tahun lagi, 3 tahun lagi kita sudah pemilu lagi. Sudah tidak ada waktu untuk bertengkar, apalagi masih tidak move on. Sudah, kongres sudah usai. Itu pesan saya berkali-kali saya tidak bosan-bosan mengingatkan saudara-saudara," ujar Zulkifli.

Rabu, 27 Mei 2020

Dewan Minta Pemkot Bandung Bantu New Normal Pesantren

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 12:24 WIB
new normal 
Foto: Getty Images/iStockphoto/Andres Victorero
Bandung - 

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H Erwin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperhatikan nasib pesantren jelang penetapan new normal di Jabar pada 1 Juni nanti.

Erwin mengatakan, secara kelembagaan PKB akan melakukan koordinasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung dan Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Kota Bandung untuk mendesak Pemkot memperhatikan protokol new normal di pesantren.

"Hasil masukan tersebut akan kami dorong dalam rapat dewan agar pemerintah mengalokasikan anggaran yang maksimal kepada pondok pesantren dalam menghadapi normal baru yang segera akan diberlakukan," kata Erwin yang juga Ketua DPC PKB Kota Bandung kepada detikcom, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya pesantren harus didukung untuk menghadapi new normal, terutama mengenai protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Pesantren itu kan terdampak COVID-19, sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan ya sama juga seperti lembaga pendidikan lain harus diberlakukan protokol kesehatan, sehingga para kiai, para ustaz serta para santrinya merasa terjamin kesehatannya," ungkapnya.


"Memang harus ada dukungan anggaran agar semua protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik, seperti rapid test bagi kiai dan santri, ketersediaan APD dan hand sanitazer sebagai kebutuhan utama, bahkan kalau perlu kita dorong Pemkot untuk mengalokasikan anggaran agar tiap pesantren dibuatkan Pusat Kesehatan Pesantren (puskestren)," tambahnya.

Erwin berharap semoga Pemkot Bandung mendukung usulannya.

"Ya saya yakin Pemkot akan segera mendengar usulan ini. Karena ini pejuangan yang sangat mulia sebagai inisiatif dalam penguatan sekaligus dukungan untuk lembaga pendidikan keagamaan di Kota Bandung," pungkasnya.


SOAL RUMAH IBADAH DI BUKA

Jakarta - 

Kementerian Agama akan menerbitkan aturan pembukaan rumah ibadah saat tatanan hidup baru atau new normal dimulai. Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan pihaknya siap melaksanakan protokol kesehatan saat beribadah.

"DMI seruan dua kali di maklumat DMI itu sudah cukup mengantisipasi untuk new normal ke depan pola kehidupan, pola sosial dalam mesjid itu sudah dirancang untuk itu. Paling nanti tetap menerapkan protokol, seruannya lah tidak bisa dipaksakan. Kalau dipaksakan DMI bukan lembaga penegak hukum," kata kata Sekjen DMI Imam Addarqutni kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Imam mengatakan masjid nanti akan mengatur jarak pada tiap-tiap jamaah saat melakukan salat. Seperti meluruskan saf namun berjarak satu meter.

"Nanti itu misalnya di masjid harus berjarak dengan prinsip physical distancing itu satu meter 1 meter paling dekat," sebut Imam.

Imam menyebut pemaknaan rapatkan saf salat tentu tak bisa disamakan dengan situasi sebelum pandemi. Dia menyebut pandemi virus Corona telah merubah kehidupan masyarakat, termasuk penyesuaian tata cara ibadah untuk mencegah penularan virus.

"Sehingga pemaknaan bahwa rapatkan barisan itu, itu sudah rapat tidak seperti biasa, itu new normal. Memang ada transformasi masyarakat baru karena memang sudah kelelahan kita menunggui ini secara sosial dan ekonomi," ungkapnya.

Sebuah mobil ambulans hampir jadi sasaran amukan warga di Ambon.

Ambon - 

Sebuah mobil ambulans hampir jadi sasaran amukan warga di Ambon. Pangkal masalahnya karena ambulans yang mengangkut pasien Corona (COVID-19) tersebut tersasar ke permukiman warga.

Warga tidak terima dan mengamuk. Namun, ambulans tersebut tidak dalam kondisi sengaja hingga akhirnya nyasar ke permukiman warga.

"Kita kegiatan di (kantor) desa. Sementara rapat, ambulansnya lewat, kacanya terbuka, dan kita lihat di dalam ada petugas berpakaian APD. Kita telusuri, ikut, padahal mereka masuk dalam (pemukiman)," ujar salah seorang warga Desa Rumah Tiga, Viktor Pattikawa, di Ambon, Rabu (27/5/2020).

Ambulans tersebut adalah milik RSUD dr M Haulussy, Ambon. Ambulans tengah mengevakuasi pasien positif Corona menuju RSUP dr J Leimena.

Ambulans nyasar ke permukiman warga karena sopir tidak hafal jalan sehingga tersesat di permukiman warga di Desa Rumah Tiga.

"Mobilnya itu lewat jalan masyarakat ke daerah Rumah Tiga Pantai. Mereka lewat situ, tidak tahu jalan," kata Viktor.

Warga marah karena saat ambulans melintas, ada anak-anak bermain di jalanan. Desa Rumah Tiga memang berada di sekitar RSUP dr J Leimena. Namun amuk massa tidak terjadi. Warga kemudian mengantarkan ambulans tersebut ke RSUP dr J Leimana.

"Yang jadi masalah itu, tadi ada warga yang ngamuk-ngamuk hampir maki-maki karena (mobil ambulans) lewat depan rumah warga yang anaknya lagi main. Lalu dia ngamuk-ngamuk. Yang jelas, masyarakat ngamuk tadi, marah-marah karena tidak ada koordinasi," ucapnya.

Sebelum rumah sakit itu beroperasi untuk menangani pasien positif Corona, warga Desa Rumah Tiga memang tengah melakukan rapat membahas ambulans yang hendak menuju RSUP dr J Leimana. Warga tidak mempermasalahkan ambulans pengantar pasien COVID-19 melintasi wilayahnya dengan catatan ada jalur khusus yang disediakan.

PSBB akan Berakhir, Lalu Kapan Sekolah Mulai Masuk? Ini Skenario yang Ditawarkan Mendikbud.


PSBB akan Berakhir, Lalu Kapan Sekolah Mulai Masuk? Ini Skenario yang Ditawarkan Mendikbud
instagram @nadiemmakarim
Mendikbud Nadiem Makarim bicara soal kapan sekolah akan masuk
 

Pernyataan ini disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri.

• Ditlantas Polda Metro Evaluasi Peniadaan Aturan Ganjil Genap Usai Penerapan PSBB Berakhir

Terkait jadwal masuk sekolah, Mendikbud, Nadiem Makarim menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam."

 "Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," jelas Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/5/2020), dikutip dari laman Kemendikbud.

Nadiem Makarim menegaskan, terkait pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurutnya, Kemendikbud tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait pembukaan kembali sekolah.

Tidak hanya pembukaan kembali sekolah, terkait waktu dan metode juga akan berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Selasa, 26 Mei 2020

22 Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung Bakal Buka Kembali pada 30 Mei

A customer walks out of a Starbucks coffee shop in Beijing on A Starbucks said that its (WANG ZHAO / AFP)

BANDUNG,(PRFM) - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat, Arman Hermawan mengatakan sebanyak 22 pusat perbelanjaan di Kota Bandung bakal kembali beroperasi pada Sabtu, 30 Mei mendatang.

Menurutnya, semua pusat perbelanjaan sudah dari jauh-jauh hari menyiapkan rencana tersebut dengan merancang skema protokol kesehatan

"Di Kota Bandung ada 22 pusat perbelanjaan dari mal dan trade center, kemarin sudah simulasi dengan beberapa riteler, toko, dan tenan simulasi untuk re-opening dengan baik, jangan sampai nanti menimbulkan kepadatan pengunjung," kata Arman saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Klarifikasi IPDN Soal Acara 'Halalbihalal' yang Diikuti Ribuan Praja

Arman mengatakan, pada tahap awal pembukaan nanti, pihaknya akan membatasi pengunjung. Rencana pembukaan kembali mal ini kata dia sudah melalui kajian dan pertimbangan matang.

Untuk mengantisipasi animo masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, ia mengatakan pihaknya akan membuka banyak akses pintu masuk mal.

Jika terjadi antrean yang mulai panjang, pengunjung akan diarahkan ke pintu lain.

"Kita akan hitung apabila sudah sampai 30% (dari kapasitas mal), kita akan terapkan buka tutup. Kalau sudah di 50% akan tutup. Kita akan lihat dulu jumlah keluarnya, begitu keluar sekian persen, kita akan buka lagi pintu masuk," kata dia.

Aksi Arogan Oknum Polisi Bandung di Tengah PSBB Berujung Sanksi Tegas


Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 08:52 WIB
Poster 
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung - 

Aksi arogan oknum anggota Satlantas Polrestabes Bandung terhadap petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berujung sanksi tegas dari Polda Jabar.

Kejadian itu berawal saat oknum polisi Bripka HI ngamuk karena ditegur petugas PSBB tak memakai masker ketika melintas di depan Alun-alun Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/5/2020) pagi.

Bukannya menerima, oknum anggota Satlantas Polrestabes Bandung itu malah membentak dan mengajak petugas yang notabene anggota Satlantas Polresta Bandung berkelahi. Karena ada keributan, akhirnya perwira pengawas PSBB Ciparay Ipda Ahmad Nurdin bergegas menuju kendaraan Fortuner yang ditumpangi oknum polisi tersebut.

Amarah oknum polisi tersebut tak berhenti di sana, ia malah memundurkan kendaraannya dan hampir menabrak angkot yang sedang terparkir, sambil berlalu ke sebuah jalan di belakang Polsek Ciparay.

Kapolsek Ciparay AKP Suyatno membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kesalahpahaman ini telah diluruskan dan oknum yang bertugas di Polrestabes Bandung itu telah ditangani oleh Propam.

"Ada salah pengertian sedikit, tadi yang bersangkutan sudah pakai masker," kata Suyatno saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/5).

Suyatno mengatakan, kemungkinan oknum polisi tersebut tengah buru-buru. Ia pun membenarkan ada cekcok sebentar saat kejadian tersebut terjadi. "Tadi diperiksa buru-buru atau gimana, salah pengertian, cekcok sebentar, tapi sekarang sudah ditangani," katanya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku tidak terpuji anggota Polri tersebut.

"Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi," kata Erlangga dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (25/5/2020) malam.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Propam Polrestabes Bandung segera melakukan pemeriksaan kepada oknum polisi tersebut pada siang harinya, sekitar pukul 12.30 WIB. "Terhadap yang bersangkutan, Bripka HI, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung," kata Erlangga.

Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa benar pada Senin pagi, Bripka HI yang menggunakan kendaraan roda empat diberhentikan anggota Lantas Polresta Bandung karena tidak menggunakan masker. Bukannya menurut, Bripka HI malah tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.

"Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi, dengan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020 tanggal 25 Mei 2020, yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar," ujarnya.

Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker, Oknum Polisi Bandung Dimutasi:





Apa itu New Normal? Presiden Jokowi Sebut Hidup Berdamai dengan Covid-19



KOMPAS.com - New normal kembali digaungkan di tengah pandemi virus corona yang kian meluas dan menginfeksi jutaan orang di dunia, termasuk di Indonesia. Presiden Joko Widodo ( Jokowi) juga mengajak masyarakat untuk dapat hidup berdamai dengan Covid-19.

Akibat pandemi ini, masyarakat dunia dipaksa tinggal di rumah. Bekerja, sekolah hingga beribadah juga harus dilakukan di rumah. Terkecuali bagi mereka yang memang harus beraktivitas di luar rumah.

Perubahan ekstrem ini telah memberi dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat, serta bagi banyak sektor.

Sejak virus corona baru, SARS-CoV-2 yang mewabah dari China terus menyebar, hingga kini obat maupun vaksin penyebab penyakit Covid-19 ini masih dikembangkan.

Baca juga:Penerapan New Normal Covid-19 di Penerbangan, Ini Saran Perdopsi

Vaksin menjadi satu-satunya senjata untuk menghentikan penyebaran virus, namun saat ini sejumlah ilmuwan dunia masih berupaya untuk menyempurnakan pengembangannya.

Diam di rumah, beraktivitas hingga bekerja di rumah telah memukul keras sektor-sektor penggerak roda perekonomian.

Perekonomian mulai terguncang, sehingga membuat sejumlah negara mulai melonggarkan kebijakan terkait mobilitas warganya, kendati virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19 masih terus mengancam.

Kondisi ini pada akhirnya membawa pada konsep new normal life, yang secara bertahap mulai diimplementasikan.

Baca juga:Lockdown Corona, Ahli Sebut Emisi Karbon Harian Turun 17 Juta Ton

Lantas, apa itu new normal?

Seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (20/5/2020), Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.

Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Halaman:

Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di Kuis Hoaks/Fakta. *S&K berlaku
 Ikut
TAG:



TERPOPULER

TOPIK TERPOPULER

KOMENTAR 

Dapatkan Voucher Belanja jutaan rupiah, dengan #JernihBerkomentar di bawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

KOMENTAR

Diancam Foto Tanpa Hijabnya Disebarkan, Siswi di Bandung Dicabuli Oknum Guru Madrasah selama 4 Tahun


Handri Handriansyah 26 Mei 2020, 12:42 WIB
POLRESTA Bandung ungkap kasus asusila dialami seorang santri yang dilakukan guru pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Alih-alih jadi contoh dan suri tauladan, seorang oknum guru madrasah di Soreang, Kabupaten Bandung berinisial EP (36) tega mencabuli anak didik atau siswinya yang masih di bawah umur, selama empat tahun.

Sang korban AW (17) sendiri mengaku terpaksa berhubungan layaknya suami istri dengan tersangka, karena diancam fotonya saat tak mengenakan hijab akan disebarkan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Dilihat akan Ungkap Kelebihanmu

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatan cabulnya sejak korban berusia 14 tahun.

"Korban ditakut-takuti fotonya tanpa hijab akan disebarkan lewat media sosial," ujarnya di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa 26 Mei 2020.

Baca Juga: Ungkapan Eks Pemain Persib yang kini Memperkuat Bali United, Batal Berlebaran di Bandung

Dari keterangan salah seorang saksi berinisial WW, kata Hendra, kasus tersebut berawal dari perkenalan korban di media sosial dengan pemilik akun atas mama Rizki Hamdan.

Ketika itu korban masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah.

Baca Juga: Sempat Salah Lamar Pekerjaan di Awal Karier, Choky Sitohang Dikirim Atasan ke Polsek Tebet