Rabu, 27 Mei 2020

SOAL RUMAH IBADAH DI BUKA

Jakarta - 

Kementerian Agama akan menerbitkan aturan pembukaan rumah ibadah saat tatanan hidup baru atau new normal dimulai. Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan pihaknya siap melaksanakan protokol kesehatan saat beribadah.

"DMI seruan dua kali di maklumat DMI itu sudah cukup mengantisipasi untuk new normal ke depan pola kehidupan, pola sosial dalam mesjid itu sudah dirancang untuk itu. Paling nanti tetap menerapkan protokol, seruannya lah tidak bisa dipaksakan. Kalau dipaksakan DMI bukan lembaga penegak hukum," kata kata Sekjen DMI Imam Addarqutni kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Imam mengatakan masjid nanti akan mengatur jarak pada tiap-tiap jamaah saat melakukan salat. Seperti meluruskan saf namun berjarak satu meter.

"Nanti itu misalnya di masjid harus berjarak dengan prinsip physical distancing itu satu meter 1 meter paling dekat," sebut Imam.

Imam menyebut pemaknaan rapatkan saf salat tentu tak bisa disamakan dengan situasi sebelum pandemi. Dia menyebut pandemi virus Corona telah merubah kehidupan masyarakat, termasuk penyesuaian tata cara ibadah untuk mencegah penularan virus.

"Sehingga pemaknaan bahwa rapatkan barisan itu, itu sudah rapat tidak seperti biasa, itu new normal. Memang ada transformasi masyarakat baru karena memang sudah kelelahan kita menunggui ini secara sosial dan ekonomi," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar