Senin, 25 Mei 2020

Gegara Tak Terima Bantuan Sembako, Wati Dipolisikan




Suara
2020/05/25 20:10
Ikuti

Unggah status protes soal sembako, IRT dilaporkan ke polisi. (dok. Gopos.id)

Suara.com - WL alias Wati, seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian gegara mengunggah status di media sosial.

Wati yang merupakan warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo diduga tak kuasa membendung kekesalannya lantaran tak menerima bantuan sembako dari kelurahan.

Perempuan tersebut merasa berhak mendapat bantuan tersebut tapi ternyata malah tak menerimanya. Karena kesal, ia lantas menuliskan curhatan melalui akun Facebook pribadinya.

Dikutip dari Gopos.id -- jaringan Suara.com,  (25/5/2020), alih-alih keluh kesahnya didengar, Wati justru mendapat balasan pahit.

Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan oleh unggahan Wati lantaran dinilai tidak sesuai fakta yang ada. Wati dituding telah menyebar berita palsu alias hoaks.

Syafrudin Ibrahim selaku pihak yang mewakili Kelurahan Liluwo lantas melaporkan Wati ke Polsek Kota Tengah atas tuduhan telah menyebarkan hoaks.

Tak lama berselang, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Petugas pun langsung memanggil Wati untuk menjalani proses pemeriksaan.

Mengenai kasus tersebut, Kapolsek Kote Tengah, IPTU Rahmat Hunawa menyampaikan bahwa Wati memang tak berhak mendapat bantuan sembako karena yang bersangkutan telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa kepada Gopos.id

Sementara kepada pihak berwajib, Wati mengaku membuat status di Facebook karena dipengaruhi oleh tetangganya yang juga menerima PKH.

Lebih lanjut, IPTU Rahmat Hunawa menerangkan, Wati lantas menyampaikan permohoan maaf kepada aparat desa setempat atas ulah yang dilakukan.

"Terlapor sudah membuat video dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo," imbuhnya.

Kendati sudah menyampaikan permohonan maaf, nasib apes yang menimpa Wati justru kian berujung memilukan.

Pasalnya, nama IRT tersebut dikabarkan terancam dihapus dari daftar penerima bantuan lantaran dianggap telah merusak nama baik Kelurahan Liluwo dan Kecamatan Kota Tengah.
Buka di Babe+
12
Simpan
Whatsapp
Facebook
Rekomendasi
Terkait Rapid Test yang Dihubungkan dengan PKI, MUI Laporkan Pelaku ke Polisi dan BSSN
Rakyatku

Karena Rakyatnya Bandel, Indonesia Dikabarkan Akan Di-lockdown Dunia, Cek Faktanya
PikiranRakyat-Bekasi

Wanita Ini Kaget Saldo di Rekening Tiba-Tiba Bertambah, Tak Disangka Ternyata!
Terlucu

Daniel Mananta Baca Hadis Nabi Muhammad
Suara

Video 'Lathi' Viral Sampai Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Ini Komentar Eka Gustiwana
Kapan Lagi

Mualaf, Cindy Caroline Deg-degan Masuk Masjid
Suara

MUI Duga Ada yang Ingin Merusak Nama Baik dengan Sebar Surat Hoaks
Merdeka

Sindir Soal Ketupat dan Panci dalam Video Jokowi, Roy Suryo Kena Semprot
Suara

Perempuan Sudah Tidak Perawan Tandanya Pernah Berhubungan Badan? Ini Kata Dokter
Okezone

Kisah Muhammad Ali Pernah Bikin Preman Jakarta 'Pipis di Celana'
I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar