Selasa, 26 Mei 2020

Aksi Arogan Oknum Polisi Bandung di Tengah PSBB Berujung Sanksi Tegas


Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 08:52 WIB
Poster 
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung - 

Aksi arogan oknum anggota Satlantas Polrestabes Bandung terhadap petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berujung sanksi tegas dari Polda Jabar.

Kejadian itu berawal saat oknum polisi Bripka HI ngamuk karena ditegur petugas PSBB tak memakai masker ketika melintas di depan Alun-alun Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/5/2020) pagi.

Bukannya menerima, oknum anggota Satlantas Polrestabes Bandung itu malah membentak dan mengajak petugas yang notabene anggota Satlantas Polresta Bandung berkelahi. Karena ada keributan, akhirnya perwira pengawas PSBB Ciparay Ipda Ahmad Nurdin bergegas menuju kendaraan Fortuner yang ditumpangi oknum polisi tersebut.

Amarah oknum polisi tersebut tak berhenti di sana, ia malah memundurkan kendaraannya dan hampir menabrak angkot yang sedang terparkir, sambil berlalu ke sebuah jalan di belakang Polsek Ciparay.

Kapolsek Ciparay AKP Suyatno membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kesalahpahaman ini telah diluruskan dan oknum yang bertugas di Polrestabes Bandung itu telah ditangani oleh Propam.

"Ada salah pengertian sedikit, tadi yang bersangkutan sudah pakai masker," kata Suyatno saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/5).

Suyatno mengatakan, kemungkinan oknum polisi tersebut tengah buru-buru. Ia pun membenarkan ada cekcok sebentar saat kejadian tersebut terjadi. "Tadi diperiksa buru-buru atau gimana, salah pengertian, cekcok sebentar, tapi sekarang sudah ditangani," katanya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku tidak terpuji anggota Polri tersebut.

"Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi," kata Erlangga dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (25/5/2020) malam.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Propam Polrestabes Bandung segera melakukan pemeriksaan kepada oknum polisi tersebut pada siang harinya, sekitar pukul 12.30 WIB. "Terhadap yang bersangkutan, Bripka HI, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung," kata Erlangga.

Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa benar pada Senin pagi, Bripka HI yang menggunakan kendaraan roda empat diberhentikan anggota Lantas Polresta Bandung karena tidak menggunakan masker. Bukannya menurut, Bripka HI malah tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.

"Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi, dengan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020 tanggal 25 Mei 2020, yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar," ujarnya.

Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker, Oknum Polisi Bandung Dimutasi:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar